Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam Daerah » Berkedok Pasar Malam, Namun Aksinya Perjudian,”Dugaan APH Tutup Mata”

Berkedok Pasar Malam, Namun Aksinya Perjudian,”Dugaan APH Tutup Mata”

  • account_circle Tim
  • calendar_month Kam, 4 Sep 2025

LIDIK.CO. TEBO

Sudah Jelas Peraturan Kapolri tidak ada lagi perjudian atau yang dikenal 303 harus di berantas, tapi sangat di sayangkan perjudian 303 masih tetap beroperasi yang berkedok dengan Hiburan pasar malam dengan bermacam permainan beralamat Di Desa Kemantan Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Kamis (04/9/2025).

Dari pantauan team investigasi terlihat ramai para pengunjung di pasar malam Tersebut, dan Bermacam-Macam jenis permainan Semua Permainan Tetap Uang Digandakan Dengan barang lalu Barang Di Mainkan Menjadi Taruhan, Terlihat Jelas Dari anak kecil yang usia di bawah umur bahkan sampai dewasa pun ikut Taruhan Perjudian 303 Tersebut.

Lanjut, seperti bola gelinding,lempar Gelang, dan lainnya, bahkan kedok perjudian 303 di pasar malam yang ada di Desa Kemantan Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo, sangat rapi yang dimana para pemenang bisa mendapatkan hasil Taruhannya berupa rokok,boneka, Magicom,dan masih banyak Barang lainnya yang bisa di dapatkan.

Keterangan yang kita dapatkan dilapangan yang tidak bisa kita sebutkan namanya, pasar malam ini belum sangat lama” untuk pemiliknya ini diduga milik inisial PDW dan ada pengurusnya disini,” ujarnya,.

Sampai berita ini di terbitkan team investigasi hendak konfirmasi ke pemilik pasar malam diduga bernama PDW itu Dapat Ijin dari APH mana?Bisa Membuat Perjudian 303 dan Kenapa Bisa APH sekitar Di duga Tutup Mata, ada nya aktivitas perjudian berkedo Pasar Malam Itu, Namun Pihak Pekerja Judi 303 Berkedok Pasar Malam itu, Mengatakan, Saya Tidak ada Nomor Bos” Seakan Cuek Dan Tidak Menghargai Tim Investigasi Insan PERS.

Semoga Terbit nya Pemberitaan ini, Pihak Aph Dari Jajaran Polsek Tebo Ilir, Kapolres Tebo, Dan Pihak APH Kapolda Jambi, Segera Serius Dalam Memberantas Pasal 303 KUHP Ayat 1, Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta. Dan Segera Di Tutup Aktifitas Tersebut Agar Jangan Lagi Ada Terlibat Anak-Anak di bawah Umur. (Team)

  • Penulis: Tim
  • Editor: Hunter

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Yonif 131/Brajasakti Berikan Pelayanan Kesehatan ke Rumah Warga Kampung Pitewi Perbatasan Papua
    TNI

    Satgas Yonif 131/Brajasakti Berikan Pelayanan Kesehatan ke Rumah Warga Kampung Pitewi Perbatasan Papua

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    KEEROM, LIDIK.CO – Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di wilayah perbatasan kembali diwujudkan Satgas Yonif 131/Brajasakti. Melalui Pos Pitewi yang dipimpin oleh Srd Ahmad Siregar, personel satgas menyambangi rumah-rumah warga di Kampung Pitewi, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Jumat (5/9/2025). Kegiatan ini difokuskan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, di antaranya Ibu Santia dan Ibu Aronggean […]

  • Wujud Kepedulian Terhadap Kesehatan Masyarakat, Satgas Yonif 642/Kps Laksanakan Yankes

    Wujud Kepedulian Terhadap Kesehatan Masyarakat, Satgas Yonif 642/Kps Laksanakan Yankes

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 95
    • 0Komentar

    TELUK.BINTUNI.LIDIK.CO Pos Masyeta Satgas Yonif 642/Kps melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan di Kampung Masyeta, Sertu Rofif Selaku Bintara Kesehatan memberikan pelayanan kesehatan (yankes) keliling kepada masyarakat di Kampung Imuj, Distrik Masyeta, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. (16/7/2025). Dibidang kesehatan, Satgas Yonif 642/Kps secara rutin  melaksanakan pemeliharaan kesehatan masyarakat dan mengobati Masyarakat yang sedang sakit. Selain itu, […]

  • MHI Selenggarakan Pelatihan Jurnalistik yang Bergengsi dengan Gelar Non Akademik C.ILJ

    MHI Selenggarakan Pelatihan Jurnalistik yang Bergengsi dengan Gelar Non Akademik C.ILJ

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle MHI
    • visibility 91
    • 0Komentar

    JAKARTA.LIDIK.CO Di tengah maraknya pemberitaan sensasional, clickbait, hingga kekeliruan media dalam meliput kasus hukum, Mimbar Hukum Indonesia (MHI) resmi membuka Pelatihan dan Sertifikasi Jurnalis Hukum Indonesia “Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ). Program ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam meningkatkan profesionalisme pers di Indonesia. Sabtu 22 Nopember 2025. Direktur Mimbar Hukum Indonesia, M. Jamil, S.H., M.Kn., […]

  • Kapolres dan Forkompinda Hadiri Doa Bersama untuk Korban Jiwa Kerusuhan di Indonesia

    Kapolres dan Forkompinda Hadiri Doa Bersama untuk Korban Jiwa Kerusuhan di Indonesia

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Hunter
    • visibility 104
    • 0Komentar

    BULUKUMBA. LIDIK.CO Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri kegiatan doa bersama dan penyalaan 1000 lilin untuk mengenang para korban kerusuhan yang terjadi di Jakarta dan Kota Makassar. Acara ini digelar di Bundaran Pinisi, jantung Kota Bulukumba, Minggu malam (31/8/2025). Kegiatan bertajuk “Doa Bersama, 1000 Lilin untuk Korban […]

  • Peringati HUT Pramuka Ke 64 Dan Jelang HUT RI Ke 80 Dandim 1208/Sambas Hadiri Kegiatan Pawai Obor

    Peringati HUT Pramuka Ke 64 Dan Jelang HUT RI Ke 80 Dandim 1208/Sambas Hadiri Kegiatan Pawai Obor

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 266
    • 0Komentar

    SAMBAS.LIDIK.CO Guna memeriahkan Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka Ke 64 dan menyambut HUT RI ke 80 tahun 2025, Komandan Kodim 1208/Sambas Letkol Czi Priyo Hindrarto S.I.P menghadiri kegiatan pawai obor yang digelar di Jalan Pembangunan, Desa Dalam Kaum, Kec. Sambas, Kab. Sambas, Jumat  malam (15/08/25). Acara dihadiri Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T.,M.T, […]

  • Kadiv Humas Ajak Siswa SMA Hindari Judi Online

    Kadiv Humas Ajak Siswa SMA Hindari Judi Online

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Hunter
    • visibility 104
    • 0Komentar

    JAKARTA. LIDIK.CO Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengajak para siswa sekolah untuk menghindari judi online (judol). Hal itu disampaikan saat mengisi materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Labschool Kebayoran, Jakarta Selatan. “Judi online menjadi salah satu yang menggiurkan karena menawarkan dengan keuntungan besar, dengan kemudahan, dan ada pengaruh psikologinya dengan membuat ketagihan, […]

expand_less Back to top