Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » MHI Akan Gelar Pendidikan Jurnalistik Pada Tanggal 22-23 Nopember 2025 Melalui Virtual Zoom

MHI Akan Gelar Pendidikan Jurnalistik Pada Tanggal 22-23 Nopember 2025 Melalui Virtual Zoom

  • account_circle MHI
  • calendar_month Sen, 17 Nov 2025

JAKARTA.LIDIL.CO

Kebutuhan akan jurnalis hukum yang kompeten, berintegritas, dan memahami seluk-beluk dunia peradilan semakin mendesak. Di tengah maraknya misinformasi, kriminalisasi pemberitaan, serta meningkatnya kasus-kasus hukum yang menjadi perhatian publik.

Mimbar Hukum Indonesia (MHI) akan menghadirkan program unggulannya: Pelatihan dan Sertifikasi Jurnalis Hukum Indonesia “Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ)”, sebuah program profesional bergelar non-akademik yang kini menjadi incaran para praktisi media, mahasiswa, advokat, dan masyarakat pemerhati hukum.

Direktur Mimbar Hukum Indonesia, M. Jamil, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa MHI terus menjadi motor penggerak literasi hukum di Indonesia.“Mimbar Hukum Indonesia berdiri sejak 1 September 2023.

Sampai hari ini kami telah sukses menyelenggarakan lebih dari 230 agenda nasional berupa webinar, pelatihan, dan pembekalan hukum. Semua informasi dan pendaftaran bisa diakses melalui WA Admin 081776666123,” ungkap Jamil.

Daftar Segera Pelatihan dan Sertifikasi Jurnalis Hukum Indonesia “Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ)”

Diselenggarakan oleh:
Mimbar Hukum Indonesia (MHI)

Didukung oleh:
1. Profesional Jurnalis Hukum Indonesia (PJHI)
2. Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI)
3. Media Bedah Nusantara Indonesia

Ikuti dan Tingkatkan Kompetensi Anda dalam Menyusun Karya Jurnalis Hukum yang Profesional dan Raih gelar non akademik: Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ)!

Narasumber:
1. RINO TRIYONO, S.Kom, S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., CFLE. (Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI)
2. H. PAJAR PAHRUDIN, S.Kom.,M.H.,C.BJ,. C.EJ., C.In. (Pemimpin Redaksi Media JAKARTAEXPRES.ID; Dosen STMIK Widya Cipta Dharma)

3. SYAMSUDDIN, S.T., CFLE., CLA., CJI., CPLA. (Pemred Bedah Nusantara Indonesia; Dewan Etik Jurnalis Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia)

4. ARIEF WAHYUDIN S., S.H. (Pemimpin Redaksi Media Padjajaran Nusantara Indonesia; Biro Hukum Media Garuda Siber Indonesia; Ketua Dewan Majelis Etik dan LBH Aliansi Wartawan Indonesia; Advokat dan Konsultan Hukum)

5. FIKKI DERMAWAN, S.H., M.H., CPLA. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UNHALU); Advokat dan Konsultan Hukum pada Lembaga Pembela Rakyat (PERAK))

Waktu Pelaksanaan:
• Sabtu dan Minggu, 22-23 November 2025, Jam 08.30 – 13.00 WIB
• Via Zoom Meeting

KURIKULUM PELATIHAN

HARI PERTAMA (Sabtu, 22 November 2025)
DASAR & ETIKA DALAM JURNALISME HUKUM

Sesi 1 (2,5 Jam):“Mengenal Dunia Hukum dan Peran Strategis Jurnalis Hukum di Indonesia”

Pokok Bahasan:
• Peta sistem hukum Indonesia dan lembaga penegak hukum
• Jenis perkara dan isu hukum populer di media
• Posisi jurnalis hukum dalam ekosistem penegakan hukum
• Tantangan peliputan hukum di era digital
• Studi kasus: pemberitaan kasus besar dan dampaknya terhadap opini publik

Sesi 2 (2,5 Jam): “Etika, Independensi, dan Tanggung Jawab Hukum Jurnalis dalam Pemberitaan Kasus Hukum”

Pokok Bahasan:
• Etika peliputan kasus pidana, perdata, dan korupsi
• Batas antara hak publik untuk tahu vs asas praduga tak bersalah
• UU Pers No. 40/1999 dan KUHP (Pasal 310–311 tentang pencemaran nama baik)
• Perlindungan hukum bagi jurnalis dalam menjalankan tugas
• Kode etik jurnalistik dan dilema di lapangan

HARI KEDUA (Minggu, 23 November 2025)
PENULISAN, ANALISIS, DAN PRAKTIK LAPANGAN

Sesi 3 (2,5 Jam) “Jurnalisme Investigasi Hukum: Teknik Menulis, Menganalisis, dan Membedah Dokumen Hukum”

Pokok Bahasan:
• Teknik membaca putusan pengadilan dan dokumen hukum
• Menelusuri jejak kasus melalui data publik (putusan MA, DJKI, KPK, dll)
• Teknik wawancara dengan narasumber hukum (advokat, jaksa, hakim, penyidik)
• Analisis kasus aktual: korupsi, kekerasan seksual, tanah, hingga siber
• Menulis berita hukum yang mudah dipahami publik

Sesi 4 (2,5 Jam): “Aspek Hukum Pidana dalam Pemberitaan: Antara Fakta, Framing, dan Risiko Hukum”

Pokok Bahasan:
• Pengenalan asas dan proses hukum pidana (penyidikan, penuntutan, peradilan)
• Risiko pemberitaan sub judul “tersangka” atau “terdakwa” dalam etika hukum
• Peran jurnalis dalam mengedukasi masyarakat tentang sistem peradilan pidana
• Analisis kasus nyata: kriminalisasi, keadilan restoratif, dan hukum acara pidana
• Diskusi interaktif: “Kapan berita menjadi alat penghakiman publik?”

EVALUASI DAN UJI KOMPETENSI
Bentuk Evaluasi:
1. Tes Pengetahuan dengan menggunakan pilihan ganda
2. Penilaian Karya Tulis Liputan Hukum
3. GRATIS Ujian ulang bagi yang belum lulus

Kriteria Lulus Sertifikasi:
• Nilai minimal 75/100
• Kehadiran ≥ 80%
• Publikasi Karya jurnalistik peserta yang dinilai memenuhi unsur akurasi, etika, dan pemahaman hukum

OUTPUT & MANFAAT
Peserta yang lulus berhak memperoleh:
• Sertifikat Pelatihan
• Sertifikat Kompetensi Profesional: Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ) bagi yang dinyatakan lulus.
• Nomor Registrasi Nasional dan terdaftar sebagai anggota Profesional Jurnalis Hukum Indonesia (PJHI)
• Akses ke informasi agenda-agenda Mimbar Hukum Indonesia yang akan datang

Fasilitas Peserta:
• Ilmu bermanfaat
• Modul PDF lengkap
• Rekaman sesi pelatihan
• Sertifikat & Kartu Tanda Anggota
• Akses Grup WhatsApp

Investasi: Rp. 400.000,- (dari harga Normal Rp. 1.300.000)

Pembayaran melalui Transfer:
Nama Bank : Bank Negara Indonesia (BNI) Nomor Rekening : 1792526410
Atas Nama : Mimbar Hukum Indonesia

Segera daftarkan diri Anda dan raih kesempatan mendapatkan gelar non Akademik: Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ)

Informasi lebih lanjut:
• Hubungi WA Admin : 081776666123
• Link Pendaftaran: https://s.id/daftar-cilj-1
• Facebook: Mimbar Hukum Indonesia
• Instagram: @mimbarhukumindonesia
• YouTube: Mimbar Hukum Indonesia

  • Penulis: MHI
  • Editor: Hunter
  • Sumber: MHI

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komsos Bersama Petani Kelapa Babinsa Serumpun Beri Semangat Dan Motivasi

    Komsos Bersama Petani Kelapa Babinsa Serumpun Beri Semangat Dan Motivasi

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 72
    • 0Komentar

    SAMBAS.LIDIK.CO Sertu Yuyun Wahyudi Anggota Koramil 05/Pemangkat Babinsa Serumpun laksanakan komsos dengan Petani buah Kelapa yang digelar di kebun Bpk Brahim Desa Serumpun, Kec. Salatiga, Kab. Sambas, Selasa (29/07). Komsos merupakan salah satu sarana yang paling efektif untuk mempererat tali silaturahmi dan menjaga hubungan yang baik sekaligus memberi motivasi kepada warga khususnya para petani Kelapa, […]

  • Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG Yonif 410/Alg Laksanakan Yankes di Kampung Wanmar Distrik Tomage
    TNI

    Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG Yonif 410/Alg Laksanakan Yankes di Kampung Wanmar Distrik Tomage

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Nazly
    • visibility 59
    • 0Komentar

    FAK FAK , LIDIK.CO – Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 410/ALG Pos Tomage yang dipimpin oleh Serda Giffari bersama enam orang anggota melaksanakan kegiatan yankes di Kampung Wanmar, Distrik Tomage, Kabupaten Fak Fak, Provinsi Papua Barat. Pada hari Senin (06/10/2025). Kegiatan ini rutin dilaksanakan guna memastikan kondisi kesehatan masyarakat sekitar dalam keadaan baik sehingga masyarakat […]

  • Kaur Keuangan Desa Lorong Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp314 Juta

    Kaur Keuangan Desa Lorong Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp314 Juta

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Kaur Keuangan Desa Lorong Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp314 Juta Sambas, Lidik.co – Kejaksaan Negeri Sambas menetapkan RT, aparatur Desa Lorong, Kecamatan Sambas, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2025. RT yang menjabat sebagai Kaur Keuangan diduga menyalahgunakan dana desa hingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp314.647.878. Kepala Seksi Tindak […]

  • Lapas Kelas IIA Banda Aceh Gelar Gotong Royong Bersama Warga Binaan

    Lapas Kelas IIA Banda Aceh Gelar Gotong Royong Bersama Warga Binaan

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Hunter
    • visibility 109
    • 0Komentar

    BANDA ACEH Jajaran Lapas Kelas IIA Banda Aceh, bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melaksanakan kegiatan gotong royong bersama di area blok hunian, Sabtu (25/10/2025). Kegiatan di laksanakan oleh seluruh warga binaan yang menempati kamar hunian nomor 1 hingga nomor 52, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, didampingi Jajaran memantau secara langsung proses kegiatan […]

  • Ketua DPRD Luwu Utara Ikut Sepeda Santai Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI

    Ketua DPRD Luwu Utara Ikut Sepeda Santai Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Luwu Utara,LIDIK.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara turut serta dalam kegiatan sepeda santai merah putih yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Utara pada hari Jumat, 15 Agustus 2025. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, yang mengangkat bendera start di samping rumah jabatan (Rujab) Bupati […]

  • Warga Paloh Surati Gubernur Kalbar, Minta Jalan Provinsi Malek–Liku dan Setinggak–Merbau Dituntaskan

    Warga Paloh Surati Gubernur Kalbar, Minta Jalan Provinsi Malek–Liku dan Setinggak–Merbau Dituntaskan

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Kondisi ruas jalan provinsi di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, yang dikeluhkan warga karena rusak dan belum tuntas pembangunannya. Warga meminta Gubernur Kalbar menuntaskan penanganan ruas Malek–Liku dan Setinggak–Merbau. Foto: Dok. Yetno M Amin. Sambas, Lidik.co — Keluhan terhadap kondisi jalan provinsi di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, kembali mencuat. Seorang warga Paloh, Yetno M Amin, melayangkan […]

expand_less Back to top