Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » POSE RI dan Media Partner Menggelar Aksi Damai Didepan MaxOne Hotel Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan

POSE RI dan Media Partner Menggelar Aksi Damai Didepan MaxOne Hotel Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan

  • account_circle Nazly
  • calendar_month Sab, 4 Okt 2025

Palembang , LIDIK.CO – Puluhan massa aksi dari Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi (POSE) RI dan Media Partner menggelar aksi damai di depan MaxOne Hotel, Jalan R. Sukamto, Jumat (03/10/2025).

Ketua Umum POSE RI, Desri Nago, S.H mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk protes keras atas dugaan perbuatan melawan Hukum terkait pelanggaran Pasal 1365 KUHPerdata tentang perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh Verinika Wijaya dan Hendri alias Hendri Palcomtech (Pemilik MaxOne Hotel saat ini).

Penyerobotan lahan merupakan bentuk perbuatan melawan hukum.

Bentuk dari penyerobotan sendiri seperti, menempati tanah orang lain, melakukan pemagaran, mengusir pemilik lahan sebenarnya dan lain-lain. Penyerobotan lahan akan merugikan pihak lain, sehingga pelakunya dapat ditindak dengan instrumen hukum pidana.

“Penyerobatan lahan realitanya di Indonesia merupakan hal yang sulit dihindari, apalagi di wilayah kota-kota besar sekarang, dimana lahan kosong semakin sulit ditemukan tetapi para pembisnis/pengusaha makin banyak berdatangan untuk mempertaruhkan nasib mereka, meskipun tidak memiliki lahan untuk menjalankan bisnisnya yang jelas. Hal seperti itulah banyak mengakibatkan terjadinya penyerobotan lahan negara maupun lahan yang dikuasai perorangan atau perusahaan,” ujarnya.

Desri juga menjelaskan, konflik yang terjadi terhadap pertanahan jelas didorong karena adanya kepentingan (interest). Sehingga terjadinya konflik dan salah satu pihak atau keduanya lebih melakukan tindakan perbuatan pidana di bidang pertanahan.

Pembangunan hotel dari lahan hasil menyerobot merupakan kasus yang sangat serius dan dapat merugikan pemilik lahan yang sah.

Dalam kasus tersebut, penyerobot lahan telah melakukan tindakan ilegal dengan membangun hotel di atas lahan yang bukan miliknya.

Penyerobotan lahan dapat menyebabkan kerugian finansial yang besar bagi pemilik yang sah. Mereka mungkin telah kehilangan kesempatan untuk menggunakan lahan miliknya sendiri atau telah kehilangan pendapatan yang seharusnya mereka dapatkan dari penggunaan lahan tersebut.

“Dalam beberapa kasus, penyerobotan lahan dapat dilakukan oleh oknum yang memiliki kekuasaan atau pengaruh besar. Mereka mungkin menggunakan kekuasaan atau pengaruh mereka untuk mengambil alih lahan yang bukan miliknya dan mengabaikan hak-hak pemilik lahan yang sah,” bebernya.

Oleh sebab itu, sambung Desri, POSE RI bersama Media Partner menduga pemilik Hotel MaxOne terindikasi dugaan perbuatan melawan Hukum terkait pelanggaran Pasal 1365 KUHPerdata tentang perbuatan melawan Hukum, atas dugaan secara sepihak dan tanpa dasar hak pembangunan Hotel diatas lahan seluas 550 M² yang secara hukum masih milik para ahli waris yaitu M. Saleh.

Oleh karena itulah, Lembaga
POSE RI menuntut dan mendesak Hendri alias Hendri Palcomtech (Pemilik MaxOne Hotel) untuk mengosongkan dan menyerahkan lahan seluas 550 meter kepada pemilik sah yaitu ahli waris M.Saleh.

“Kami minta ganti rugi atas kerugian yang dialami oleh para ahli waris M. Saleh selama lahan tersebut dikuasai oleh pemilik Maxone Hotel. Selain itu kami juga minta pihak Maxone Hotel agar membongkar semua bangunan yang berdiri diatas lahan seluas 550 meter milik para ahli waris M. Saleh,” tandasnya.

Sementara itu, managemen MaxOne Hotel, Adam mengatakan, proses sedang berlangsung di pengadilan.

“Marilah bersama-sama menghormati proses hukum yang berjalan dan kita tunggu hasil putusan pengadilan,” pungkasnya.

  • Penulis: Nazly
  • Editor: Nazly

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI AD dan Empat Pemda Sepakati Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi

    TNI AD dan Empat Pemda Sepakati Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi

    • calendar_month Sab, 8 Agu 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Foto oleh Mabesad Jakarta, Lidik.co – TNI Angkatan Darat (TNI AD) bersama Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan Pemerintah Kota Semarang menyepakati kerja sama pengelolaan sampah berbasis teknologi. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama di Aula Jati Kusumo, Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Jumat (7/8/2026). Kerja sama itu diarahkan […]

  • Wabup Heroaldi Kukuhkan Pengurus  BP4 Kabupaten Sambas 2026-2031

    Wabup Heroaldi Kukuhkan Pengurus  BP4 Kabupaten Sambas 2026-2031

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Wabup Heroaldi Djuhardi Alwi Sambas, Lidik.co Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, mengukuhkan pengurus Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kabupaten Sambas masa bakti 2026–2031 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas, Rabu (20/5/2026). Pengukuhan berlangsung khidmat dan menjadi momentum penguatan peran BP4 dalam membina ketahanan keluarga serta menekan angka […]

  • Silaturahmi H+2 Lebaran, Rahmadi Satukan Tim dan Warga di Markas Topa-topa

    Silaturahmi H+2 Lebaran, Rahmadi Satukan Tim dan Warga di Markas Topa-topa

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
    • account_circle Radiman Lah
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Foto dok istimewa Lidik.co Sambas, Lidik.co Dua hari pasca Hari Raya Idul Fitri, momentum kebersamaan masih terasa hangat di markas Tim Topa-topa, Jalan Badak Putih, Pemangkat, Senin (23/3/2026). Anggota DPRD Kabupaten Sambas dari Fraksi Partai Gerindra, Rahmadi Imin, memanfaatkan momen tersebut untuk menggelar griya atau open house yang dihadiri keluarga, tim, hingga masyarakat dari berbagai […]

  • Investor Masuk Warga Galing Pertanyakan Sosialisasi, Izin dan Transparansi Pabrik Sawit di Bukit Sepeleng

    Investor Masuk Warga Galing Pertanyakan Sosialisasi, Izin dan Transparansi Pabrik Sawit di Bukit Sepeleng

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Plang peringatan PT Cemerlang Andalan Sawit Sambas, Lidik.co Aktivitas pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) di kawasan Bukit Sepeleng, Desa Sungai Palah, Kecamatan Galing, mulai menuai sorotan. Warga mempertanyakan transparansi serta legalitas proyek yang disebut-sebut milik PT Cemerlang Andalan Sawit tersebut. Pasalnya, hingga pembangunan berjalan, sebagian masyarakat mengaku belum pernah mendapatkan sosialisasi resmi terkait rencana maupun […]

  • SMA Negeri 2 Tanjung Raja Ogan Ilir Dilaporkan Lembaga PST Terkait Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Dana PSB/PSG

    SMA Negeri 2 Tanjung Raja Ogan Ilir Dilaporkan Lembaga PST Terkait Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Dana PSB/PSG

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Nazly
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Palembang ,LIDIK.CO – Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) menggelar aksi damai ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) di Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Jakabaring. Aksi damai sekaligus menyampaikan Laporan dan Pengaduan (Lapdu) ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yaitu terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang mengarah pada Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyimpangan anggaran […]

  • Galeri HUT ke-81 RI versi DPRD Sambas Rahmadi

    Galeri HUT ke-81 RI versi DPRD Sambas Rahmadi

    • calendar_month Ming, 2 Agu 2026
    • account_circle Hunter
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Sudah dibaca: 46

expand_less Back to top