Hari Kebebasan Pers Sedunia: Masih Ada Yang Suka Melawak
- account_circle Redaksi
- calendar_month Ming, 3 Mei 2026

Pemimpin Redaksi CektaIndonesia.com
Sambas, Lidik.co
Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap 3 Mei kembali menjadi pengingat penting bagi insan pers, bahwa kebebasan bukan sekadar jaminan dalam undang-undang, melainkan sesuatu yang harus terus diuji di lapangan.
Peringatan ini menegaskan peran pers sebagai pilar demokrasi dan penjaga hak asasi manusia. Pada 2026, perhatian tertuju pada tantangan di era digital, termasuk ancaman siber serta tekanan non-formal yang kian kompleks terhadap kerja-kerja jurnalistik.
Namun bagaimana potret itu di daerah?
Di Kabupaten Sambas, refleksi justru datang dari ruang yang paling sederhana: percakapan dalam grup WhatsApp wartawan. Redaksi Lidik.co mencoba menggali pandangan jurnalis lokal melalui tiga pertanyaan mendasar tentang kebebasan menulis, keberanian menjaga independensi, hingga stigma terhadap profesi wartawan.
Dari sejumlah pertanyaan yang dilempar, hanya satu wartawan yang memberikan jawaban secara substantif. Ada pula beberapa rekan wartawan dari level kepala biro, pemimpin redaksi hingga pemilik media yang merespons, namun belum dapat dimuat dalam edisi ini karena 100% mengandung unsur humor. Selebihnya memilih diam atau sekadar menjadi pembaca pasif.
Fenomena ini, bagi sebagian kalangan, bukan hal baru. Pemimpin Redaksi CektaIndonesia.com, Wardi, yang berkenan memberikan pandangannya, menyebut bahwa kebebasan pers sejatinya bukan soal tersedia atau tidaknya ruang, melainkan soal keberanian untuk memanfaatkannya.
“Kalau mau jujur, kebebasan itu bukan soal ada atau tidak, tapi soal berani atau tidak. Undang-undang sudah memberi ruang, tapi di lapangan masih ada yang ‘tak terlihat’: relasi kuasa, akses yang dipersulit, sampai upaya membungkam lewat cara-cara halus,” ujarnya.
Ia juga menyoroti praktik jurnalistik yang belum sepenuhnya ideal.
“Masih banyak yang tajam ke bawah, tumpul ke atas. Berani mengkritik yang lemah, tapi melempem saat berhadapan dengan yang punya kuasa. Kalau masih ada ‘pesanan’ yang lebih didengar daripada fakta, berarti kita belum sepenuhnya merdeka,” tambahnya.
Terkait istilah “wartawan bodrex” yang kerap muncul sebagai kritik sosial terhadap oknum tertentu, ia menilai hal tersebut lahir dari kegelisahan internal profesi itu sendiri.
“Yang rusak itu oknumnya, bukan profesinya. Kalau kita tersinggung, mungkin saatnya bukan marah, tapi berbenah. Wartawan sejati tidak butuh label, karyanya yang bicara,” tegas Wardi.
Di balik itu, terdapat kelompok wartawan yang memilih bekerja tanpa banyak sorotan, konsisten berkarya, membangun media, serta menjalin kemitraan dengan berbagai pihak. Sebagian dari mereka telah mencapai taraf hidup yang relatif mapan, dengan kepemilikan aset dan perusahaan media yang berjalan.
Namun, pada titik inilah muncul pertanyaan yang lebih mendasar. Ketika stabilitas ekonomi mulai tercapai, sejauh mana independensi tetap dijaga?
Minimnya respons dari sebagian anggota wartawan dalam grup Bahas Obrolan Seputar Sambas (BOSS) juga menjadi catatan tersendiri. Di tengah momentum refleksi global, ruang-ruang diskusi seperti ini belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk memperkuat solidaritas dan integritas sesama insan pers.
Sejarah mencatat, Hari Kebebasan Pers Sedunia ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak 1993 sebagai bentuk komitmen internasional terhadap kebebasan berekspresi dan perlindungan terhadap jurnalis.
Di tingkat lokal, tantangan tersebut tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan fisik. Tekanan kerap muncul dalam wujud yang lebih halus, mulai dari akses informasi yang dibatasi, relasi kuasa yang timpang, hingga kompromi yang perlahan menggerus independensi.
Sementara itu, persoalan kesejahteraan tetap menjadi realitas yang tidak bisa diabaikan. Tidak semua wartawan berada pada posisi yang sama. Sebagian masih berjuang menjaga idealisme di tengah keterbatasan, sementara sebagian lainnya mulai menemukan stabilitas.
Di tengah peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di daerah yang terasa lesu, kebebasan pers tidak diuji saat suasana aman, melainkan ketika kebenaran yang berhadapan langsung dengan kepentingan yang lebih besar.
Di titik itulah publik akan tahu: siapa yang benar-benar jurnalis, dan siapa yang sekadar memegang Kartu Tanda Anggota Pers.
- Penulis: Redaksi
- Editor: Radiman Lah

















Saat ini belum ada komentar