Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam Peristiwa » Polda Sulsel Tetapkan 29 Tersangka, Peristiwa Agustus Terbakarnya Kantor DPR Makassar dan Sulael

Polda Sulsel Tetapkan 29 Tersangka, Peristiwa Agustus Terbakarnya Kantor DPR Makassar dan Sulael

  • account_circle Hunter
  • calendar_month Jum, 5 Sep 2025

LIDIK.CO. SULSEL

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menetapkan sebanyak 29 orang tersangka dalam kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor DPRD Kota Makassar pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Polda Sulsel yang digelar di Lobi Mapolda Sulsel, Kamis (04/09/2025). Konferensi pers dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H., bersama Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., serta Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan, total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 29 orang.

Tersangka Kantor DPRD Provinsi Sulsel (14 orang) : Terdiri dari 13 dewasa dan 1 anak di bawah umur, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulsel. Identitas tersangka: RN (19), RHM (22), MIS (17), RND (21), MR (20), AFJ (23), SNK (22), AFR (20), MRD (18), MRZ (20), MHS (21), AMM (22), MAR (21), AY (23).

Tersangka Kantor DPRD Kota Makassar (15 orang) :
Terdiri dari 10 dewasa dan 5 anak di bawah umur, ditangani oleh Polrestabes Makassar. Identitas tersangka: MYR (31), AG (30), GSL (18), MAP (20), ASW (18), MS (23), FTR (16), MAF (16), RMT (19), ZM (22), MI (22), FDL (18), MAY (15), IA (16), MNF (17).

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, antara lain : Untuk Kantor DPRD Provinsi Sulsel : Pasal 187 KUHP (Pembakaran), Pasal 170 KUHP (Kekerasan bersama), Pasal 406 KUHP Jo (Perusakan), Pasal 64 KUHP (Pemberatan pidana)

Kantor DPRD Kota Makassar : Pasal 187 KUHP – Pembakaran/perusakan dengan api, Pasal 170 KUHP – Penganiayaan bersama-sama, Pasal 406 KUHP – Perusakan barang, Pasal 64 KUHP – Pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana bersama-sama, Pasal 363 KUHP – Pencurian dengan pemberatan, Pasal 480 KUHP – Penadahan, Pasal 45a ayat (2) UU ITE – Ujaran kebencian

Adapun barang bukti dari kedua lokasi kejadian yaitu, Barang Bukti Kantor DPRD Provinsi Sulsel : 1 buah flashdisk berisi foto pada saat dan setelah kejadian, 1 Batu gunung dan 3 batu ukuran sedang, 1 batang bambu, 1 bedi panjang dan 1 besi pendek, 1 balok kayu, 1 buah sekop, 1 unit handphone merk Samsung J7, 1 unit hp merk Oppo 16, 1 unit hp merek Vivo 1904, 1 flashdisk berisi rekaman CCTV saat kejadian di Kantor DPRD Prov. Sulsel.

Barang Bukti Kantor DPRD Kota Makassar : 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox, 1 buah kursi kerja, 1 unit kipas exhaust, 1 unit kulkas merk Sharp, 1 unit mobil hasil curian beserta barang bukti hasil curian

Kabid Humas Polda Sulsel menegaskan bahwa penyidikan masih terus dilakukan dan kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring perkembangan penyelidikan.

“Kasus ini masih terus berlanjut untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Proses pengembangan perkara masih dilakukan, dan kami pastikan setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Didik Supranoto.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 521/DY Wujudkan Melalui Buka Kebun di Sekitaran Pos Muara Nawa Distrik Airu

    Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 521/DY Wujudkan Melalui Buka Kebun di Sekitaran Pos Muara Nawa Distrik Airu

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 190
    • 0Komentar

    JAYAPURA.LIDIK.CO Ketahanan pangan di Papua masih menjadi isu penting akibat rendahnya akses dan belum optimalnya infrastruktur distribusi, terutama di daerah terpencil yang masih mengandalkan transportasi udara. (24 Agustus 2025). Dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan dan Kemandirian, Pos Muaranawa membuka lahan yang ada di dalam halaman Pos untuk di jadikan kebun sayur-sayuran untuk mencukupi kebutuhan pangan […]

  • Dugaan “86” Kasus Narkoba di Kajang, Kasat Resnarkoba Angkat Bicara

    Dugaan “86” Kasus Narkoba di Kajang, Kasat Resnarkoba Angkat Bicara

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Red
    • visibility 208
    • 0Komentar

    BULUKUMBA. LIDIK.CO Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media yang menyinggung adanya dugaan praktik “86” atau suap dalam penanganan kasus narkoba di wilayah Kecamatan Kajang. Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, secara tegas membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang […]

  • Jelang Peringatan Hut Kodam XII/Tpr Ke-67, Kodim 1208/Sambas Gelar Bakti Sosial Donor Darah

    Jelang Peringatan Hut Kodam XII/Tpr Ke-67, Kodim 1208/Sambas Gelar Bakti Sosial Donor Darah

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 218
    • 0Komentar

    SAMBAS.LIDIK.CO Jelang Peringatan Hari Ulang Tahun Kodam XII/Tpr Ke-67, Kodim 1208/Sambas menggelar Bakti Sosial donor Darah yang di gelar di Aula MaKodim 1208/Sbs Jalan Tabrani, Desa Lumbang, Kec. Sambas, Kab. Sambas, Senin (14/07/25). Dalam sambutan Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Jamalulael, S.Sos., M.Si secara virtual mengatakan “Kegiatan bakti sosial yang kita laksanakan secara serentak di wilayah […]

  • Budget Rekomendasi iPhone Pada Tahun 2025

    Budget Rekomendasi iPhone Pada Tahun 2025

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Hunter
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Untuk rekomendasi iPhone dengan budget terbatas di Makassar pada tahun 2025, beberapa opsi yang bisa dipertimbangkan adalah iPhone 11, iPhone SE (2020), atau iPhone XR. Opsi-opsi ini menawarkan kombinasi harga terjangkau dan performa yang masih layak untuk kebutuhan sehari-hari. Rekomendasi iPhone Budget: iPhone 11: Dengan harga mulai dari Rp4,8 juta untuk kondisi second fullset, iPhone 11 […]

  • Sepernas Desak Polres Takalar Tangkap Pelaku Perusakan Motor Wartawan Armada

    Sepernas Desak Polres Takalar Tangkap Pelaku Perusakan Motor Wartawan Armada

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle Nazly
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Takalar , LIDIK.CO  – Kasus dugaan perusakan motor dan upaya penganiayaan terhadap wartawan Media Armada, wahid Dg Rani, terus mendapat sorotan. Organisasi Sepernas bersama sejumlah LSM Takalar mendesak Polres Takalar untuk segera menindaklanjuti dan menangkap terduga pelaku, Arifuddin Dg Jowa. Peristiwa ini terjadi saat Wahid Dg Rani tengah menjalankan tugas jurnalistik meliput proyek rehabilitasi irigasi D.I. […]

  • Ditengah Dinamika Nasional, NU Sambas Minta Warga Tetap Tenang dan Bijak

    Ditengah Dinamika Nasional, NU Sambas Minta Warga Tetap Tenang dan Bijak

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 444
    • 0Komentar

    SAMBAS, LIDIK.CO Ditengah dinamika sosial dan politik yang berkembang di tanah air, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sambas menyampaikan seruan moral kepada seluruh warga Nahdliyyin dan masyarakat luas untuk tetap menjaga ketertiban dan kedamaian, Ahad (31/8/2025). Seruan ini sejalan dengan instruksi resmi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menegaskan lima poin penting dalam […]

expand_less Back to top