Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam Peristiwa » Diduga Langgar Aturan, SPBU Tayan Hilir Jual BBM Subsidi Melebihi Harga Resmi

Diduga Langgar Aturan, SPBU Tayan Hilir Jual BBM Subsidi Melebihi Harga Resmi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 19 Jul 2025

SANGGAU. LIDIK.CO

Dugaan penyimpangan dalam penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali mencuat. SPBU 64.785.12 yang berlokasi di Dusun Telabang, Desa Subah, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, diduga menjual solar subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp6.800 per liter.

Pantauan awak media pada Selasa (15/7/2025) menemukan adanya keluhan dari para supir ekspedisi yang kerap mengisi BBM di SPBU tersebut. Salah satu pengemudi, berinisial US, menyampaikan bahwa SPBU tersebut melakukan praktik permainan harga.

“Kalau kita isi 50 liter masih dikenakan harga sesuai aturan, tapi kalau sudah di atas 50 liter, kami dikenakan harga Rp10.300 per liter. Ini jelas sangat memberatkan kami,” ujar US. Sabtu,(19/7/25).

US menambahkan, praktik tersebut sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas dari Pertamina maupun Aparat Penegak Hukum (APH). Ia juga mengeluhkan antrean panjang serta ketidakpastian distribusi BBM yang mengganggu aktivitas kerja para pengemudi.

“Kami orang kecil, mau makan apa kalau begini terus? Kami harap ke depan BBM subsidi bisa kembali normal, lancar, dan mengikuti harga yang sudah ditetapkan pemerintah,” tambahnya.

Ironisnya, SPBU 64.785.12 diketahui merupakan salah satu SPBU penerima kuota subsidi BBM terbesar dari Pertamina di wilayah tersebut.

Tindakan menjual BBM subsidi di atas harga resmi tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum berat. Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (jo. UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020), disebutkan:

“Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.”

Selain itu, Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 dan Permen ESDM No. 13 Tahun 2018 mengatur bahwa SPBU wajib menjual BBM subsidi sesuai HET dan hanya kepada konsumen yang berhak.

Dalam sebuah pernyataan yang diunggah melalui akun media sosial, Kapolda Kalbar menegaskan:

“Jika terbukti ada oknum SPBU menjual BBM subsidi melebihi harga yang ditetapkan, itu pelanggaran. Kami akan menindak tegas. Sanksinya bisa berupa pencabutan izin SPBU, pemutusan kontrak dengan Pertamina, hingga denda administratif.”

Para supir ekspedisi berharap ada perhatian serius dan tindakan tegas dari Pertamina serta APH terhadap SPBU 64.785.12. Mereka menilai praktik ini tidak hanya mencederai semangat subsidi yang ditujukan untuk membantu masyarakat kecil, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap sistem distribusi energi.

Saat ini, Pertamina diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPBU tersebut. Aparat penegak hukum juga diharapkan segera menyelidiki dugaan permainan harga dan memastikan penjualan BBM kembali sesuai aturan HET serta distribusi dilakukan secara adil dan tepat sasaran.

Tim Investigasi awak media akan terus melakukan pemantauan dan menyampaikan perkembangan informasi kepada pihak berwenang, demi keadilan dan perlindungan hak masyarakat.(Tim Investigasi).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambas Bidik Sekolah Rakyat, Satono Temui Mensos di Jakarta

    Sambas Bidik Sekolah Rakyat, Satono Temui Mensos di Jakarta

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Bupati Satono bersama Mensos RI, Saifullah Yusuf Jakarta, Lidik.co Pemerintah Kabupaten Sambas mulai mengakselerasi agenda pembangunan sosial dengan menyasar program Sekolah Rakyat dari Kementerian Sosial. Langkah itu ditandai dengan pertemuan Bupati Sambas, Satono, bersama Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, serta Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, di Jakarta, Rabu (1/4/2026). Pertemuan tersebut memfokuskan pada dua […]

  • Dugaan Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Binjai Hulu, Sintang

    Dugaan Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Binjai Hulu, Sintang

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Tim
    • visibility 120
    • 0Komentar

    SINTANG. LIDIK.CO Dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar ditemukan di wilayah Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena berpotensi memicu kelangkaan solar untuk kebutuhan umum. Sabtu, (18/10/25). Dari hasil pantauan tim investigasi di lapangan, tampak sebuah kendaraan besar yang diduga melakukan aktivitas pengisian solar menggunakan […]

  • Edi Medan Resmi Nahkodai DPC Forum Cakar Sriwijaya Kota Palembang

    Edi Medan Resmi Nahkodai DPC Forum Cakar Sriwijaya Kota Palembang

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle Nazly
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Palembang , LIDIK.CO  – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Forum Cakar Sriwijaya Kota Palembang resmi dilantik dalam acara yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Palembang pada Rabu, 24 Juni 2026.Acara pelantikan tersebut berlangsung meriah dan dihadiri oleh Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, beserta jajaran. Turut hadir tokoh Masyarakat yang akrab disapa Aba Ucin, Ketua Umum DPP […]

  • Dandim 1208/Sambas Dampingi Bupati Tinjau Jembatan Ambruk Desa Tebuah Elok

    Dandim 1208/Sambas Dampingi Bupati Tinjau Jembatan Ambruk Desa Tebuah Elok

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Dandim 1208/Sbs Dampingi Bupati Sambas   Sambas, Lidik.co Dandim 1208/Sambas Letkol Inf Dwiyanto Kusumo, M.A.P., mendampingi Bupati Sambas meninjau langsung kondisi jembatan yang ambruk akibat diterjang banjir di Desa Tebuah Elok, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, pada Jumat sore (08/05/2026).   Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah bersama TNI terhadap kondisi infrastruktur yang rusak […]

  • Danpasmar 1 Dampingi Kasal Tinjau Prajurit Pasmar 1 Amankan Gedung DPR/MPR RI
    TNI

    Danpasmar 1 Dampingi Kasal Tinjau Prajurit Pasmar 1 Amankan Gedung DPR/MPR RI

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Jakarta, LIDIK.CO – Komandan Pasmar 1 (Danpasmar 1) Mayjen TNI (Mar) Ili Dasili mendampingi Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dan Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letjen TNI (Mar) Dr. Endi Supardi turun lapangan. Kegiatan turun lapangan ini dalam rangka untuk meninjau prajurit yang sedang melaksanakan Pengamanan objek vital di Gedung […]

  • Anggota Satgas TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas Ikuti Upacara Pembukaan
    TNI

    Anggota Satgas TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas Ikuti Upacara Pembukaan

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Sambas, Lidik.co   Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-126 Kodim 1208/Sambas secara resmi mengikuti upacara pembukaan TMMD yang digelar di Lapangan Sepak Bola, Desa Ratu Sepudak, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Rabu (08/10/25). Upacara pembukaan dipimpin oleh Bupati Sambas H. Satono S. Sos I. Mh dan dihadiri oleh Kasiter Kasrem 121/Abw Kolonel Inf […]

expand_less Back to top