Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam Peristiwa » Diduga Langgar Aturan, SPBU Tayan Hilir Jual BBM Subsidi Melebihi Harga Resmi

Diduga Langgar Aturan, SPBU Tayan Hilir Jual BBM Subsidi Melebihi Harga Resmi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 19 Jul 2025

SANGGAU. LIDIK.CO

Dugaan penyimpangan dalam penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali mencuat. SPBU 64.785.12 yang berlokasi di Dusun Telabang, Desa Subah, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, diduga menjual solar subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp6.800 per liter.

Pantauan awak media pada Selasa (15/7/2025) menemukan adanya keluhan dari para supir ekspedisi yang kerap mengisi BBM di SPBU tersebut. Salah satu pengemudi, berinisial US, menyampaikan bahwa SPBU tersebut melakukan praktik permainan harga.

“Kalau kita isi 50 liter masih dikenakan harga sesuai aturan, tapi kalau sudah di atas 50 liter, kami dikenakan harga Rp10.300 per liter. Ini jelas sangat memberatkan kami,” ujar US. Sabtu,(19/7/25).

US menambahkan, praktik tersebut sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas dari Pertamina maupun Aparat Penegak Hukum (APH). Ia juga mengeluhkan antrean panjang serta ketidakpastian distribusi BBM yang mengganggu aktivitas kerja para pengemudi.

“Kami orang kecil, mau makan apa kalau begini terus? Kami harap ke depan BBM subsidi bisa kembali normal, lancar, dan mengikuti harga yang sudah ditetapkan pemerintah,” tambahnya.

Ironisnya, SPBU 64.785.12 diketahui merupakan salah satu SPBU penerima kuota subsidi BBM terbesar dari Pertamina di wilayah tersebut.

Tindakan menjual BBM subsidi di atas harga resmi tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum berat. Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (jo. UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020), disebutkan:

“Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.”

Selain itu, Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 dan Permen ESDM No. 13 Tahun 2018 mengatur bahwa SPBU wajib menjual BBM subsidi sesuai HET dan hanya kepada konsumen yang berhak.

Dalam sebuah pernyataan yang diunggah melalui akun media sosial, Kapolda Kalbar menegaskan:

“Jika terbukti ada oknum SPBU menjual BBM subsidi melebihi harga yang ditetapkan, itu pelanggaran. Kami akan menindak tegas. Sanksinya bisa berupa pencabutan izin SPBU, pemutusan kontrak dengan Pertamina, hingga denda administratif.”

Para supir ekspedisi berharap ada perhatian serius dan tindakan tegas dari Pertamina serta APH terhadap SPBU 64.785.12. Mereka menilai praktik ini tidak hanya mencederai semangat subsidi yang ditujukan untuk membantu masyarakat kecil, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap sistem distribusi energi.

Saat ini, Pertamina diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPBU tersebut. Aparat penegak hukum juga diharapkan segera menyelidiki dugaan permainan harga dan memastikan penjualan BBM kembali sesuai aturan HET serta distribusi dilakukan secara adil dan tepat sasaran.

Tim Investigasi awak media akan terus melakukan pemantauan dan menyampaikan perkembangan informasi kepada pihak berwenang, demi keadilan dan perlindungan hak masyarakat.(Tim Investigasi).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patroli TNI AD Terus Berjalan, Komitmen Jaga Kondusifitas Bagi Warga Ibu Kota

    Patroli TNI AD Terus Berjalan, Komitmen Jaga Kondusifitas Bagi Warga Ibu Kota

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 55
    • 0Komentar

    JAKARTA.LIDIK.CO Memasuki hari keempat, Rabu (3/9/2025), TNI Angkatan Darat terus melanjutkan kegiatan patroli skala besar secara berkesinambungan di berbagai wilayah Jakarta dan sekitarnya. Langkah ini menjadi upaya nyata untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat. Patroli terpadu yang digelar jajaran TNI AD di bawah Kodam Jaya ini menyasar kawasan pusat keramaian hingga […]

  • Dirut Perum BULOG Ajak  Media Lihat Langsung Perawatan Dan Pemeliharaan Beras  BULOG,  Pastikan Beras BULOG Layak Dikonsumsi Masyarakat

    Dirut Perum BULOG Ajak Media Lihat Langsung Perawatan Dan Pemeliharaan Beras BULOG, Pastikan Beras BULOG Layak Dikonsumsi Masyarakat

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 92
    • 0Komentar

    JAKARTA.LIDIK.CO Direkarur Utama Perum BULOG Ahmad Rizal Ramdhani  berinisiatif mengundang awak media nasional untuk meninjau secara langsung ke Gudang dan Sentra Pengolahan Beras BULOG Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (6/8/2025). Maksud tujuan utama mengundang awak media meninjau secara langsung proses perawatan dan pemeliharaan beras agar dapat dijelaskan secara detil kepada publik nasional melalui awak media yang […]

  • Cegah Aksi Pencurian, Polsek Ujung Bulu Gencar Patroli Tengah Malam

    Cegah Aksi Pencurian, Polsek Ujung Bulu Gencar Patroli Tengah Malam

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Hunter
    • visibility 177
    • 0Komentar

    BULUKUMBA. LIDIK.CO Untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba melaksanakan patroli malam pada Kamis dini hari, 28 Agustus 2025. Patroli ini menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya aksi kejahatan, khususnya pencurian, seperti sekolah, masjid, perkantoran, serta jalan-jalan protokol di wilayah Kecamatan Ujung Bulu. Dalam kegiatan tersebut, petugas […]

  • Wakil Bupati Sambas Buka MTQ XII Tingkat Kecamatan Tangaran

    Wakil Bupati Sambas Buka MTQ XII Tingkat Kecamatan Tangaran

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Foto dokumentasi Wakil Bupati Sambas beserta tokoh agama setempat Sambas, Lidik.co – Bupati Sambas diwakili Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, menghadiri sekaligus membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XII Tingkat Kecamatan Tangaran yang digelar di Desa Merabuan, Senin (22/6/2026). Kegiatan MTQ tersebut menjadi wadah untuk memperkuat kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an sekaligus membina generasi […]

  • Ahli Waris H. Bakri Laporkan Dugaan Penyerobotan Lahan dan Tambang Galian C Ilegal ke Polres Muba

    Ahli Waris H. Bakri Laporkan Dugaan Penyerobotan Lahan dan Tambang Galian C Ilegal ke Polres Muba

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2026
    • account_circle Ly
    • visibility 14
    • 0Komentar

    LIDIK.CO ,SEKAYU – Kuasa ahli waris almarhum H. Bakri Bin Hisom, Sandi Putra Pranata Bin Bakri, resmi menyampaikan laporan kepada Kapolres Musi Banyuasin terkait dugaan penyerobotan lahan serta aktivitas penambangan galian C tanpa izin di atas lahan kebun karet milik keluarganya di Dusun V Talang Kulim, Desa Tanah Abang, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi […]

  • Warga Pertanyakan Janji Pengelola BTS Indosat di Dusun Sadayan

    Warga Pertanyakan Janji Pengelola BTS Indosat di Dusun Sadayan

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
    • account_circle Radiman Lah
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Warga Sadayan foto bersama di rumah Rijal Sambas, Lidik.co – Warga Dusun Sadayan RT 08 RW 03 Desa Tangaran, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas mempertanyakan sejumlah janji yang disebut pernah disampaikan pihak pengelola BTS jaringan telekomunikasi Indosat sebelum pembangunan tower dilakukan di lingkungan mereka, Selasa (9/6/2026). Menurut keterangan warga, sebelum BTS dibangun terlebih dahulu dilakukan sosialisasi […]

expand_less Back to top