Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam Peristiwa » Diduga Langgar Aturan, SPBU Tayan Hilir Jual BBM Subsidi Melebihi Harga Resmi

Diduga Langgar Aturan, SPBU Tayan Hilir Jual BBM Subsidi Melebihi Harga Resmi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 19 Jul 2025

SANGGAU. LIDIK.CO

Dugaan penyimpangan dalam penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali mencuat. SPBU 64.785.12 yang berlokasi di Dusun Telabang, Desa Subah, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, diduga menjual solar subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp6.800 per liter.

Pantauan awak media pada Selasa (15/7/2025) menemukan adanya keluhan dari para supir ekspedisi yang kerap mengisi BBM di SPBU tersebut. Salah satu pengemudi, berinisial US, menyampaikan bahwa SPBU tersebut melakukan praktik permainan harga.

“Kalau kita isi 50 liter masih dikenakan harga sesuai aturan, tapi kalau sudah di atas 50 liter, kami dikenakan harga Rp10.300 per liter. Ini jelas sangat memberatkan kami,” ujar US. Sabtu,(19/7/25).

US menambahkan, praktik tersebut sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas dari Pertamina maupun Aparat Penegak Hukum (APH). Ia juga mengeluhkan antrean panjang serta ketidakpastian distribusi BBM yang mengganggu aktivitas kerja para pengemudi.

“Kami orang kecil, mau makan apa kalau begini terus? Kami harap ke depan BBM subsidi bisa kembali normal, lancar, dan mengikuti harga yang sudah ditetapkan pemerintah,” tambahnya.

Ironisnya, SPBU 64.785.12 diketahui merupakan salah satu SPBU penerima kuota subsidi BBM terbesar dari Pertamina di wilayah tersebut.

Tindakan menjual BBM subsidi di atas harga resmi tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum berat. Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (jo. UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020), disebutkan:

“Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.”

Selain itu, Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 dan Permen ESDM No. 13 Tahun 2018 mengatur bahwa SPBU wajib menjual BBM subsidi sesuai HET dan hanya kepada konsumen yang berhak.

Dalam sebuah pernyataan yang diunggah melalui akun media sosial, Kapolda Kalbar menegaskan:

“Jika terbukti ada oknum SPBU menjual BBM subsidi melebihi harga yang ditetapkan, itu pelanggaran. Kami akan menindak tegas. Sanksinya bisa berupa pencabutan izin SPBU, pemutusan kontrak dengan Pertamina, hingga denda administratif.”

Para supir ekspedisi berharap ada perhatian serius dan tindakan tegas dari Pertamina serta APH terhadap SPBU 64.785.12. Mereka menilai praktik ini tidak hanya mencederai semangat subsidi yang ditujukan untuk membantu masyarakat kecil, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap sistem distribusi energi.

Saat ini, Pertamina diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPBU tersebut. Aparat penegak hukum juga diharapkan segera menyelidiki dugaan permainan harga dan memastikan penjualan BBM kembali sesuai aturan HET serta distribusi dilakukan secara adil dan tepat sasaran.

Tim Investigasi awak media akan terus melakukan pemantauan dan menyampaikan perkembangan informasi kepada pihak berwenang, demi keadilan dan perlindungan hak masyarakat.(Tim Investigasi).

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beberapa HP Itel Terbaru yang Populer di Tahun 2025

    Beberapa HP Itel Terbaru yang Populer di Tahun 2025

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Hunter
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Beberapa HP Itel terbaru yang populer dan banyak dicari di bulan Agustus 2025 adalah Itel S25 Ultra, Itel P55 5G, dan Itel A80. Itel S25 Ultra menawarkan layar AMOLED FHD+ 120Hz dan desain tipis, sementara Itel P55 5G menjadi pilihan bagi yang mencari konektivitas 5G dengan harga terjangkau.  Itel A80 tetap menjadi favorit karena harganya yang sangat […]

  • MHI Selenggarakan Pelatihan Jurnalistik yang Bergengsi dengan Gelar Non Akademik C.ILJ

    MHI Selenggarakan Pelatihan Jurnalistik yang Bergengsi dengan Gelar Non Akademik C.ILJ

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle MHI
    • visibility 91
    • 0Komentar

    JAKARTA.LIDIK.CO Di tengah maraknya pemberitaan sensasional, clickbait, hingga kekeliruan media dalam meliput kasus hukum, Mimbar Hukum Indonesia (MHI) resmi membuka Pelatihan dan Sertifikasi Jurnalis Hukum Indonesia “Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ). Program ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam meningkatkan profesionalisme pers di Indonesia. Sabtu 22 Nopember 2025. Direktur Mimbar Hukum Indonesia, M. Jamil, S.H., M.Kn., […]

  • Ditengah Dinamika Nasional, NU Sambas Minta Warga Tetap Tenang dan Bijak

    Ditengah Dinamika Nasional, NU Sambas Minta Warga Tetap Tenang dan Bijak

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 444
    • 0Komentar

    SAMBAS, LIDIK.CO Ditengah dinamika sosial dan politik yang berkembang di tanah air, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sambas menyampaikan seruan moral kepada seluruh warga Nahdliyyin dan masyarakat luas untuk tetap menjaga ketertiban dan kedamaian, Ahad (31/8/2025). Seruan ini sejalan dengan instruksi resmi dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menegaskan lima poin penting dalam […]

  • Sambas Bidik Sekolah Rakyat, Satono Temui Mensos di Jakarta

    Sambas Bidik Sekolah Rakyat, Satono Temui Mensos di Jakarta

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Bupati Satono bersama Mensos RI, Saifullah Yusuf Jakarta, Lidik.co Pemerintah Kabupaten Sambas mulai mengakselerasi agenda pembangunan sosial dengan menyasar program Sekolah Rakyat dari Kementerian Sosial. Langkah itu ditandai dengan pertemuan Bupati Sambas, Satono, bersama Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, serta Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, di Jakarta, Rabu (1/4/2026). Pertemuan tersebut memfokuskan pada dua […]

  • Jelang HUT RI Ke 80 Babinsa Temajuk Bersama Warga Bersihkan Lapangan Bola

    Jelang HUT RI Ke 80 Babinsa Temajuk Bersama Warga Bersihkan Lapangan Bola

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 74
    • 0Komentar

    SAMBAS.LIDIK.CO Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Anggota Koramil 08/Paloh Babinsa Temajuk Sertu Dwi ariyanto melaksanakan kegiatan pembersihan lapangan Bola bersama warga yang dilaksanakan di Desa Temajuk Kec. Paloh, Kab. Sambas, (13/08/25). Kegiatan ini dilakukan untuk menyiapkan lokasi yang akan menjadi pusat pelaksanaan berbagai perlombaan dan acara peringatan HUT RI tingkat […]

  • Inpest Desak Agrinas: Jangan Ulang Luka Duta Palma

    Inpest Desak Agrinas: Jangan Ulang Luka Duta Palma

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 468
    • 0Komentar

    Jakarta, Lidik.co   Konflik agraria di wilayah perbatasan Kalimantan Barat kembali mencuat. Masyarakat Tempatan dan adat mendesak pemerintah agar tidak menyerahkan seluruh lahan eks PT Duta Palma yang luasnya mencapai 137.066,01 hektare dan tersebar di Kabupaten Sambas dan Bengkayang kepada PT. Agrinas Palma Nusantara, perusahaan plat merah yang baru hadir di wilayah tersebut, Jumat (14/11/2025). […]

expand_less Back to top