Pemkab Sambas Bahas Informasi Publik yang Dikecualikan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kam, 2 Jul 2026

Foto istimewa
Sambas, Lidik.co – Pemerintah Kabupaten Sambas membahas daftar informasi publik yang dikecualikan melalui rapat uji konsekuensi yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kamis, (2/7/2026).
Rapat yang berlangsung di Aula Sayap Kiri Kantor Bupati Sambas itu dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Sambas, Samekto Hadi Suseno, didampingi Kepala Diskominfo Sambas, Riza Sunanda.
Pembahasan difokuskan pada penentuan jenis informasi yang tidak dapat dibuka ke publik dengan mengacu pada ketentuan keterbukaan informasi. Uji konsekuensi dilakukan untuk menilai dampak yang mungkin timbul apabila informasi tertentu disampaikan secara terbuka.
Forum tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, mulai dari staf ahli bupati, kepala dan sekretaris OPD, hingga para camat. Sejumlah akademisi dan tokoh masyarakat juga dilibatkan dalam pembahasan.
Pemkab Sambas menyebut rapat itu menjadi bagian dari upaya menata pengelolaan informasi publik agar berjalan lebih akuntabel, sekaligus memberi kepastian mengenai batas antara informasi yang terbuka dan yang dikecualikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh rincian informasi apa saja yang masuk dalam daftar dikecualikan. Lidik.co masih menunggu penjelasan lanjutan dari Diskominfo Sambas terkait hasil rapat tersebut.
- Penulis: Redaksi

















Saat ini belum ada komentar