Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam Peristiwa » Truk Mitsubishi Diduga Kuras Solar Subsidi di Cirebon, Pemilik Armada Disebut Haji Iwan

Truk Mitsubishi Diduga Kuras Solar Subsidi di Cirebon, Pemilik Armada Disebut Haji Iwan

  • account_circle Hunter
  • calendar_month Sen, 1 Sep 2025

KOTA CIREBON 

Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali terungkap di Kota Cirebon. Sebuah truk Mitsubishi berwarna kuning dengan nomor polisi B 9144 SEH tertangkap kamera tengah mengisi solar subsidi di SPBU Jl. Kalijaga, Minggu dini hari (31/08/25).

Saat ditemui di lokasi, sopir truk yang mengaku bernama Prayitno biasa disapa Ompong menjelaskan bahwa kendaraan tersebut milik seorang pria bernama Haji Iwan.

Ompong menyebut, dari SPBU itu ia sudah tiga kali melakukan pengisian solar dengan satu kali pengisian sebanyak Rp. 540 ribu, kapasitas angkut mencapai 4 ton.

Dalam pengakuannya, Ompong kerap menggunakan nomor polisi (Nopol) palsu dan barcode palsu untuk mengelabui sistem digital di SPBU. Ia mengaku hanya bertugas sebagai sopir dengan upah Rp200 ribu per ton.

“Setiap kali pembelian satu juta, saya kasih tips Rp50 ribu ke operator SPBU,” ungkapnya, seraya menambahkan bahwa Haji Iwan memiliki dua unit kendaraan yang beroperasi di sejumlah SPBU di wilayah Cirebon.

Selain Ompong, awak media juga berhasil mewawancarai seorang pria bernama Yana Daryono, S.E yang mengaku bertugas sebagai pengurus keamanan di SPBU tersebut.

“Saya hanya bertugas menjamu tamu dan menjaga keamanan di SPBU,” ujarnya singkat.

Namun, saat ditanya mengenai lokasi gudang atau alamat rumah Haji Iwan, baik Ompong maupun Yana terlihat enggan memberikan keterangan.

“Setelah mobil penuh, ada rekan saya yang mengantar ke gudang. Jadi lokasi gudangnya saya tidak tahu,” tambah Ompong.

Bahkan, Ompong sempat memperlihatkan sejumlah plat nomor palsu yang diakuinya diperoleh dari sesama sopir untuk memperlancar aksinya.

Praktik ilegal ini diduga telah berlangsung lama, merugikan negara, dan memicu kelangkaan BBM bersubsidi di masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian, pengelola SPBU, maupun Pertamina belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.

Untuk diketahui, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah). Yang diatur dalam Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

  • Penulis: Hunter
  • Editor: Hunter
  • Sumber: WAG

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanamkan Wawasan Kebangsaan, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Bekali Siswa SD Tunas Sejahtera

    Tanamkan Wawasan Kebangsaan, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Bekali Siswa SD Tunas Sejahtera

    • calendar_month Sab, 8 Agu 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Foto oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 13/Neggala/1/1 Kostrad. Kapuas Hulu, Lidik.co – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad melalui Pos Kantuk Asam memberikan pembekalan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) kepada siswa SD Tunas Sejahtera Sungai Biru, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Jumat (7/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan kepada generasi muda di […]

  • Warga Keluhkan Sulit Didapat Gas Elpiji 3Kg Langka dan Susah didapat

    Warga Keluhkan Sulit Didapat Gas Elpiji 3Kg Langka dan Susah didapat

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sambas, Lidik.co Kelangkaan gas LPG 3 kilogram kembali dikeluhkan masyarakat di sejumlah wilayah, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan. Warga mengaku kesulitan memperoleh gas bersubsidi tersebut di tingkat pengecer, yang sebelumnya relatif mudah didapat, Selasa (20/1/2026). Sejumlah warga menyebutkan, dalam beberapa hari terakhir tabung gas LPG 3 kg tidak tersedia di warung maupun pangkalan. Jika pun […]

  • Di Pimpin Bati Tuud Anggota Koramil 1208-06/Selakau Benahi Markas Koramil

    Di Pimpin Bati Tuud Anggota Koramil 1208-06/Selakau Benahi Markas Koramil

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 71
    • 0Komentar

    SAMBAS.LIDIK.CO Anggota Koramil 1208-06/Selakau yang dipimpin lansung oleh Bati Tuud Koramil 06/Selakau Pelda Yosep membenahi Pangkalan Markas Koramil (Makoramil) 06/Selakau, dalam mewujudkan kebersihan lingkungan yang dilaksanakan di Makoramil 06/Selakau Jalan Raya Sungai Nyirih, Kec. Selakau Kab. Sambas, Jumat (18/07/2025). Bati Koramil 06/Selakau Pelda Yosep mengatakan bahwa, pembenahan pangkalan sudah menjadi tugas dan tanggung jawab seluruh […]

  • Bupati Satono Sambut KJRI Kuching, Perkuat Diplomasi dan Pembangunan Kawasan Perbatasan

    Bupati Satono Sambut KJRI Kuching, Perkuat Diplomasi dan Pembangunan Kawasan Perbatasan

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Foto dok istimewa Diskominfo Sambas Sambas, Lidik.co Pemerintah Kabupaten Sambas menerima kunjungan kerja Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia Kuching, Abdullah Zulkifli, yang disambut langsung oleh Satono bersama Ketua TP PKK, Yunisa, di Rumah Dinas Bupati Sambas, Ahad (1/3/2026). Kunjungan ini dirangkai dengan kegiatan buka puasa bersama Ramadan 1447 Hijriah, menciptakan suasana hangat sekaligus mempererat hubungan […]

  • DPC GWI Mempawah Kunjungi DPD GWI Kalbar, Perkuat Konsolidasi dan Keorganisasian

    DPC GWI Mempawah Kunjungi DPD GWI Kalbar, Perkuat Konsolidasi dan Keorganisasian

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Foto pengurus GWI Kalbar dan Mempawah di salah satu Coffee shop kota Pontianak. Pontianak, Kalbar – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Mempawah melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GWI Kalimantan Barat sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan konsolidasi organisasi. Kunjungan yang berlangsung di Sekretariat Bersama DPD […]

  • Ditolak Facebook, Jan Koum Bangun WhatsApp hingga Diakuisisi US Miliar

    Ditolak Facebook, Jan Koum Bangun WhatsApp hingga Diakuisisi US$19 Miliar

    • calendar_month Ming, 24 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Jan Koum WhatsApp founder Lidik.co Tidak semua penolakan berakhir dengan kegagalan. Kisah Jan Koum, pendiri WhatsApp, menjadi salah satu contoh bagaimana keterbatasan dan penolakan justru dapat menjadi titik awal kesuksesan besar. Jan Koum lahir pada 24 Februari 1976 di Fastiv, Ukraina, ketika negara tersebut masih menjadi bagian dari Uni Soviet. Masa kecilnya jauh dari kemewahan. […]

expand_less Back to top