Disorot MKFNI, Sekdis Ponidi Sebut Pengembalian atas Temuan BPK Sudah Dilakukan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sen, 1 Jun 2026

Foto istimewa AI
Menanggapi sorotan MKFNI, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Ponidi, menyebut seluruh pengembalian atas temuan BPK telah dilakukan sesuai ketentuan.
Sambas, Lidik.co
Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas menegaskan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah proyek pembangunan gedung puskesmas telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, Senin (1/6/2026).
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Ponidi, saat dikonfirmasi Lidik.co terkait hasil pemeriksaan BPK yang sebelumnya menjadi sorotan Media dan Komunitas Forum Nasional Indonesia (MKFNI) Kalimantan Barat.
Menurut Ponidi, tindak lanjut atas temuan yang tercantum dalam hasil pemeriksaan auditor negara tersebut telah dilakukan melalui mekanisme yang berlaku, termasuk pengembalian sesuai ketentuan.
“Terkait berita tersebut bahwa semua telah dilakukan pengembalian ke kas negara/daerah sesuai ketentuan dan sudah clear,” kata Ponidi.
Sebelumnya, MKFNI Kalbar menyoroti hasil pemeriksaan BPK yang mencatat adanya kekurangan volume pekerjaan pada lima paket pembangunan gedung puskesmas di Kabupaten Sambas dengan total nilai mencapai Rp448,94 juta.
Temuan tersebut meliputi pembangunan Gedung Puskesmas Salatiga, Sentebang, Sungai Baru, Terigas, dan Sajad. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, temuan tersebut direkomendasikan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua MKFNI Kalbar, Aprizal, mengatakan pihaknya menghormati setiap langkah tindak lanjut yang dilakukan oleh instansi terkait terhadap rekomendasi auditor negara. Namun demikian, keterbukaan informasi kepada publik tetap diperlukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Temuan BPK ini perlu ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Kami mendorong adanya transparansi serta penyelesaian terhadap rekomendasi yang telah diberikan auditor negara,” ujarnya.
Menurut Aprizal, tindak lanjut atas rekomendasi auditor merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Karena itu, MKFNI Kalbar menyatakan akan terus memantau perkembangan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijalankan organisasi tersebut.
Lidik.co masih berupaya memperoleh informasi lanjutan dari pihak terkait guna memastikan status tindak lanjut rekomendasi sebagaimana hasil pemeriksaan BPK.
- Penulis: Redaksi
- Editor: Radiman Lah

















Saat ini belum ada komentar