MKFNI Kalbar Soroti Tindak Lanjut Temuan BPK pada Pembangunan Gedung Puskesmas di Sambas
- account_circle Redaksi
- calendar_month Ming, 31 Mei 2026

Gambar ilustrasi oleh AI
Sambas, Lidik.co
Media dan Komunitas Forum Nasional Indonesia (MKFNI) Kalimantan Barat menyoroti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait sejumlah proyek pembangunan gedung puskesmas yang dikelola Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas.
Berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan BPK, terdapat catatan kekurangan volume pekerjaan pada lima paket pembangunan gedung puskesmas dengan nilai kontrak keseluruhan mencapai Rp42,89 miliar. Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK mencatat nilai kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp448,94 juta yang direkomendasikan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun rincian temuan tersebut meliputi pembangunan Gedung Puskesmas Salatiga sebesar Rp83,80 juta, Puskesmas Sentebang Rp52,85 juta, Puskesmas Sungai Baru Rp23,79 juta, Puskesmas Terigas Rp134,03 juta, dan Puskesmas Sajad Rp154,44 juta.
Ketua MKFNI Kalbar, Aprizal, saat ditemui di salah satu coffee shop di Sambas, mengatakan hasil pemeriksaan BPK tersebut perlu menjadi perhatian seluruh pihak terkait guna memastikan pelaksanaan pembangunan serta penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Temuan BPK ini perlu ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Kami mendorong adanya transparansi serta penyelesaian terhadap rekomendasi yang telah diberikan auditor negara,” ujarnya, Sabtu malam (30/5/2026).
Menurut Aprizal, temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK merupakan bagian dari proses audit yang bertujuan memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, setiap rekomendasi yang diberikan perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut dari pihak-pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan.
Selain itu, MKFNI Kalbar meminta pemerintah daerah, instansi terkait, pihak penyedia jasa, serta pengawas pekerjaan untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK sesuai kewenangan masing-masing.
MKFNI Kalbar menyatakan akan terus memantau perkembangan tindak lanjut rekomendasi tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial guna mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Hingga berita ini diterbitkan, Lidik.co masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas terkait tindak lanjut atas rekomendasi BPK tersebut.
- Penulis: Redaksi
- Editor: Radiman Lah
- Sumber: MKFNI Kalbar

















Saat ini belum ada komentar