Dugaan Iuran Porseni di SMPN 27 Makassar Mencuat, Kepala Sekolah Bantah
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kam, 9 Apr 2026

Makassar, Lidik.co
Dugaan adanya pungutan terhadap tenaga pendidik di SMP Negeri 27 Makassar mencuat ke publik. Informasi yang dihimpun menyebutkan, para guru diduga diminta menyetor sejumlah dana untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) tahun 2026.
Sejumlah sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, besaran dana yang disebut-sebut mencapai Rp60.000 per guru. Dengan jumlah tenaga pendidik sekitar 70 orang, total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai jutaan rupiah.
“Informasinya ada permintaan iuran untuk kegiatan Porseni tahun ini. Kegiatannya direncanakan berlangsung di Kabupaten Sidrap,” ujar salah satu sumber, Rabu (8/4/2026).
Namun demikian, mekanisme pembiayaan tersebut dinilai tidak lazim. Sumber menyebut, dalam praktik umum, kegiatan seperti Porseni biasanya didukung oleh organisasi profesi atau sumber anggaran lain yang telah dialokasikan, bukan melalui iuran personal tenaga pendidik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SMPN 27 Makassar, Nurdin Tabang, S.Pd., S.H., M.Pd., secara tegas membantah adanya pungutan yang bersifat wajib.
“Tidak benar adanya tudingan pungutan sebesar Rp60.000 tersebut. Pihak sekolah tidak pernah menetapkan atau mewajibkan pembayaran terkait kegiatan Porseni,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/4/2026).
Ia juga mempertanyakan dasar tuduhan tersebut.
“Kalau memang ada, siapa guru yang merasa dimintai pungutan?” tegasnya.
Meski telah ada bantahan dari pihak sekolah, desakan agar dilakukan klarifikasi lebih lanjut tetap mengemuka. Sejumlah pihak meminta Dinas Pendidikan Kota Makassar maupun Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk turun tangan guna memastikan transparansi pembiayaan kegiatan tersebut.
Transparansi dinilai penting untuk menghindari perbedaan persepsi antara iuran sukarela dan pungutan yang berpotensi menjadi kewajiban tidak tertulis di lingkungan kerja.
- Penulis: Redaksi
- Editor: Radiman Lah

















Saat ini belum ada komentar