Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Breaking News » Kena Tipu Modus ‘Bayar Dulu Baru Kirim’, Pengusaha di OKI Rugi Ratusan Juta Rupiah

Kena Tipu Modus ‘Bayar Dulu Baru Kirim’, Pengusaha di OKI Rugi Ratusan Juta Rupiah

  • account_circle Lily
  • calendar_month Sel, 10 Mar 2026

PALEMBANG, LIDIK.CO

Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kembali memakan korban di wilayah Sumatera Selatan. Kali ini, seorang wiraswasta asal Lempuing, Ogan Komering Ilir (OKI), Muhajir Adha (30), resmi melaporkan Direktur PT Bangun Sahabat Tani (BST) berinisial YHS ke SPKT Polda Sumsel atas kerugian sebesar Rp700 juta terkait pemesanan racun herbisida.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/356/III/2026/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN tertanggal 8 Maret 2026. Kejadian bermula pada Oktober 2025 saat korban ditawari produk pertanian dengan sistem Cash Before Delivery (CBD) atau pembayaran di muka sebelum barang dikirim.

Korban yang sudah percaya karena hubungan bisnis sebelumnya, mentransfer uang dalam dua tahap yakni sebesar Rp500 juta dan Rp200 juta ke rekening resmi perusahaan.

Namun, hingga waktu yang dijanjikan, barang tak kunjung tiba dengan alasan stok belum tersedia. Kecurigaan korban memuncak saat pihak perusahaan mulai sulit dihubungi pada akhir November 2025.

Kuasa Hukum pelapor, Imron Ahmad, SH, MH, didampingi rekan sejawatnya Fauzi, SPd, SH, dan Erfian, SH, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil karena tidak adanya itikad baik dari pihak terlapor setelah dikirimkan teguran resmi.

“Kami telah melayangkan somasi sebanyak dua kali, baik ke kantor area Sumatera Selatan maupun kantor pusat di Tanjung Priok, namun tidak ada respon positif. Klien kami jelas mengalami kerugian materiil yang sangat besar, mencapai Rp700 juta. Uang sudah masuk ke rekening perusahaan, tapi barang tidak pernah ada,” ujar Imron Ahmad, SH, MH, Senin (9/3/26).

Lebih lanjut, tim kuasa hukum meminta agar aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini demi tegaknya keadilan.

“Kami berharap penyidik Polda Sumsel bertindak cepat memproses laporan ini sesuai dengan Pasal 492 dan/atau 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat dalam berbisnis, jangan sampai ada lagi korban-korban lain dengan modus serupa di sektor pertanian,” tegas Imron.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelapor telah menyerahkan bukti-bukti transfer dan dokumen somasi kepada pihak kepolisian guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

  • Penulis: Lily
  • Editor: Nazly
  • Sumber: Rilis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Syamsuddin di Mata Para Pemimpin Redaksi: Mentor yang Melahirkan Pemimpin

    Syamsuddin di Mata Para Pemimpin Redaksi: Mentor yang Melahirkan Pemimpin

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Syamsuddin Pemimpin Redaksi bni.co.id Sambas, Lidik.co Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap bulan Mei menjadi ruang refleksi bagi insan pers, sekaligus momen untuk mengenang sosok-sosok yang berperan besar dalam membentuk kualitas dan karakter jurnalis di daerah, Rabu (5/5/2026). Salah satu figur yang mendapat pengakuan luas dari para Pemimpin Redaksi media online di Kalimantan […]

  • Oknum Kasi Pidsus Kejari Lahat Diduga Peras 21 Anggota DPRD

    Oknum Kasi Pidsus Kejari Lahat Diduga Peras 21 Anggota DPRD

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Lily
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Lahat , LIDIK.CO  – Dugaan tindak pidana pemerasan yang melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) kini menjadi sorotan publik. Seperti yang diduga telah terjadi pemerasan pada 21 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat Periode 2024–2029. Dimana telah disebutkan jumlah nilai yang diduga hasil memeras totalnya sangat besar, yaitu hingga mencapai Rp1.050.000.000 (Satu Miliar Lima […]

  • 5 Manfaat Buah Kattus untuk Kesehatan, Lihat Lengkapnya

    5 Manfaat Buah Kattus untuk Kesehatan, Lihat Lengkapnya

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Hunter
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Buah kaktus, terutama kaktus pir berduri, memiliki beragam manfaat kesehatan yang didukung oleh kandungan nutrisi dan senyawanya. Manfaatnya meliputi peningkatan daya tahan tubuh, menjaga kesehatan jantung, membantu pencernaan, dan berpotensi menurunkan berat badan.  Berikut adalah beberapa manfaat buah kaktus yang lebih detail: Meningkatkan daya tahan tubuh: Buah kaktus kaya akan vitamin C dan antioksidan yang membantu […]

  • Kasad Pimpin Sertijab Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akmil, dan Dansecapa AD

    Kasad Pimpin Sertijab Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akmil, dan Dansecapa AD

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 73
    • 0Komentar

    JAKARTA.LIDIK.CO Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akademi Militer (Akmil), dan Komandan Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Dansecapa AD) di Markas Besar Angkatan Darat, Rabu (13/8/2025). Jabatan Pangdam III/Siliwangi diserahterimakan dari Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, S.E., M.Si., CHRMP., kepada Mayjen TNI […]

  • Tim Gabungan Berhasil Kendalikan Kebakaran KM Tri Samudra Jaya 69, Kerugian Ditaksir Rp7 Miliar

    Tim Gabungan Berhasil Kendalikan Kebakaran KM Tri Samudra Jaya 69, Kerugian Ditaksir Rp7 Miliar

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Foto KM Tri Samudra Jaya 69 yang terbakar Sambas, Lidik.co Sebuah kapal penangkap ikan, KM Tri Samudra Jaya 69, mengalami kebakaran di perairan Penjajap, Desa Penjajap, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Senin (1/6/2026) sore. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.30 WIB tersebut menghanguskan sebagian besar badan kapal milik Jong Ket, seorang pengusaha perikanan sekaligus pemilik dermaga […]

  • PLN Takalar UP3 Makassar Selatan Lakukan Sosialisasi Electrifying Lifestyle di Sela-Sela HUT Kajari Takalar ke- 80

    PLN Takalar UP3 Makassar Selatan Lakukan Sosialisasi Electrifying Lifestyle di Sela-Sela HUT Kajari Takalar ke- 80

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle PLN
    • visibility 132
    • 0Komentar

    TAKALAR. LIDIK.CO Disela-sela kegiatan peringatan hari lahir kejaksaan yang ke 80 bertepatan tanggal 02 September 2025 di kantor Kejaksaan Negeri Takalar, PLN Takalar UP3 Makassar Selatan melakukan sosialisasi Electrifying Lifestyle. Dalam momentum istimewa ini, PLN berbagi edukasi mengenai penggunaan kompor induksi – solusi memasak modern yang hemat energi, ramah lingkungan, dan praktis. Kegiatan ini menjadi […]

expand_less Back to top