Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Mahasiswa Sumsel Bersatu: Kecam Begal, Dukung Polisi!

Mahasiswa Sumsel Bersatu: Kecam Begal, Dukung Polisi!

  • account_circle Nazly
  • calendar_month Ming, 12 Okt 2025

Palembang, LIDIK.CO — Ratusan mahasiswa se-Sumatera Selatan menggelar deklarasi keras mengecam maraknya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak tegas para pelaku begal di wilayah Sumsel.

Aksi yang diikuti sekitar 150 mahasiswa ini diselenggarakan di Aula Puspenkom MAN 3 Palembang pada Sabtu malam 11 Oktober 2025.

Muhammad Raihan, Sekretaris Jenderal Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri (DEMA-U) Raden Fatah Palembang yang bertindak sebagai penanggungjawab kegiatan, menyampaikan keprihatinan mendalam atas keresahan yang ditimbulkan oleh aksi kejahatan jalanan, khususnya begal dan perampokan, yang kian marak di Palembang dan sekitarnya.

“Kami selaku Mahasiswa Sumatera Selatan mengecam keras segala bentuk kejahatan 3C, terutama aksi begal yang meresahkan masyarakat. Kejahatan ini tidak hanya merugikan materi, tetapi juga mencederai rasa aman warga,” tegas Raihan.

Pihaknya menyatakan dukungan moral penuh kepada Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) untuk mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu terhadap para pelaku demi terciptanya Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Sumatera Selatan.

Lebih lanjut, Raihan turut mengajak seluruh elemen pemuda dan mahasiswa di Sumsel agar tidak tinggal diam. Ia menekankan pentingnya peran aktif mahasiswa sebagai teladan untuk menjaga kondusifitas dan keamanan lingkungan, baik di kampus maupun di tengah masyarakat.

“Kita semua punya tanggung jawab moral untuk ikut berperan dalam menjaga keamanan daerah kita,” tutupnya.

Deklarasi ini diharapkan menjadi dorongan bagi kepolisian untuk terus mengintensifkan patroli dan penindakan, sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman.

  • Penulis: Nazly
  • Editor: Nazly
  • Sumber: Rilis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Yonif 131/Brajasakti Berikan Pelayanan Kesehatan Door to Door di Kampung Wembi
    TNI

    Satgas Yonif 131/Brajasakti Berikan Pelayanan Kesehatan Door to Door di Kampung Wembi

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    KEEROM, LIDIK.CO   Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brajasakti terus menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan masyarakat di perbatasan. Kali ini, personel Pos Wembi yang dipimpin Serda Andika melaksanakan pelayanan kesehatan secara door to door di Kampung Wembi, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Senin (22/9/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan dengan mudah tanpa harus […]

  • Resmob Polres Luwu Utara Tangkap Pria Paruh Baya atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

    Resmob Polres Luwu Utara Tangkap Pria Paruh Baya atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 226
    • 0Komentar

    LUWU-UTARA. LIDIK.CO Unit Resmob Polres Luwu Utara yang dipimpin Kanit Idik I Satreskrim, Ipda Sultan, S.H., berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (52), warga Dusun Bakka, Desa Bakka, Kecamatan Sabbang. Pelaku diamankan lantaran diduga kuat melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial U (14), seorang pelajar asal desa yang sama. Penangkapan dilakukan […]

  • Junaidi Buka Suara soal Sawit di Hutan Lindung

    Junaidi Buka Suara soal Sawit di Hutan Lindung

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Radiman Lah
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Sambas, Lidik.co Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Junaidi, akhirnya buka suara menanggapi pemberitaan yang menyebut dirinya membuka lahan kelapa sawit di kawasan hutan lindung. Ia menegaskan, tudingan tersebut keliru dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan, Senin (19/1/2026). Klarifikasi itu disampaikan Junaidi sebagai bentuk hak jawab atas informasi yang telah beredar di ruang publik. Menurutnya, lahan […]

  • Prajurit Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Piala Panglima TNI
    TNI

    Prajurit Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Piala Panglima TNI

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 49
    • 0Komentar

    MALANG, LIDIK.CO   Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh prajurit-prajurit tangguh dari Batalyon Arhanud 1/PBC/1 Kostrad dalam ajang Kejuaraan Piala Panglima TNI Tahun 2025. Tiga prajurit Yonarhanud 1 berhasil naik podium di berbagai kelas, menunjukkan dedikasi, semangat juang, dan profesionalisme yang tinggi dalam bidang olahraga bela diri. Adapun para prajurit yang berhasil mengharumkan nama satuan adalah: […]

  • Prajurit Pasmar 1 Peringati Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M
    TNI

    Prajurit Pasmar 1 Peringati Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Rudi.k
    • visibility 59
    • 0Komentar

    JAKARTA.LIDIK.CO Prajurit Pasmar 1 wilayah jakarta menggelat perayaan peringatan Maulid Nabi SAW 1447 H/2025 M yang dilaksanakan di Masjid Al Ikhlas Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (16/09/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten Personel (Aspers) Danpasmar 1 Kolonel Marinir Agus Hariyanto dengan mengambil tema, Membangun Karakter Personel TNI Prima Melalui Sunnah Rasulullah. Kegiatan diawali […]

  • Akun Anak Diblokir, Tapi Bisa Pakai Akun Orang Tua? Ini Celah Aturan Medsos di Bawah 16 Tahun

    Akun Anak Diblokir, Tapi Bisa Pakai Akun Orang Tua? Ini Celah Aturan Medsos di Bawah 16 Tahun

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Foto ilustrasi AI Kebijakan penonaktifan akun media sosial anak di bawah 16 tahun sebelumnya telah diumumkan pemerintah sebagai bagian dari implementasi aturan perlindungan anak di ruang digital. Kebijakan pemerintah yang akan menonaktifkan akun media sosial pengguna di bawah usia 16 tahun mulai 28 Maret 2026 memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Jika akun anak diblokir, […]

expand_less Back to top