Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bripka Rohmat Menyesal, Mohon Maaf ke Keluarga Affan Kurniawan

Bripka Rohmat Menyesal, Mohon Maaf ke Keluarga Affan Kurniawan

  • account_circle Aswan19
  • calendar_month Jum, 5 Sep 2025

JAKARTA. LIDIK.CO

Bripka Rohmat, anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya yang menjadi sopir kendaraan taktis (rantis) saat peristiwa nahas menyebabkan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) meninggal dunia, akhirnya dijatuhi sanksi etik berupa demosi selama tujuh tahun.

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis malam(4/9/2025).

Dalam sidang itu, Bripka Rohmat menyampaikan penyesalan mendalam serta permintaan maaf kepada keluarga korban.

“Kami sudah melaksanakan tugas menjadi anggota Polri selama 28 tahun, selama ini kami tidak pernah melakukan tindak pidana ataupun sidang disiplin, ataupun sidang kode etik. Kami memiliki satu istri dan dua anak yang pertama sedang kuliah, yang kedua memiliki keterbatasan mental, dan tentunya membutuhkan kasih sayang dan membutuhkan biaya untuk kuliah maupun kelangsungan hidup keluarga kami,” ujar Rohmat.

Ia berharap diberi kesempatan tetap mengabdi hingga pensiun, karena tidak memiliki penghasilan lain selain gaji dari tugas kepolisian.

“Kami memohon kepada pimpinan Polri sekiranya dapat memberikan waktu kepada kami untuk menyelesaikan tugas pengabdian ini kepada Polri hingga sampai pensiun.

Karena kami tidak punya penghasilan lain, Yang Mulia. Kami hanya mengandalkan gaji tugas Polri, Yang Mulia, tidak ada penghasilan lain, Yang Mulia,” sambungnya.

Bripka Rohmat menegaskan dirinya tidak pernah berniat melukai apalagi menghilangkan nyawa masyarakat. Ia mengaku peristiwa tersebut menjadi pukulan berat bagi dirinya dan keluarga.

“Jiwa kami Tribrata, Yang Mulia, untuk melindungi dan melayani masyarakat. Tidak ada niat sedikitpun kami, Yang Mulia, untuk mencederai apalagi sampai menghilangkan nyawa, Yang Mulia. Harapan kami Pimpinan Polri dapat mengabulkan yang kami inginkan, Yang Mulia,” katanya.

Dengan nada lirih, ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.

“Dengan kejadian yang viral atas nama pribadi dan keluarga, dengan lubuk hati yang paling dalam, kami memohon kepada orang tua Almarhum Affan Kurniawan dapat membukakan maaf.

Karena kejadian tersebut saya sebagai Bhayangkara Brimob, Bhayangkara Polri hanya menjalankan tugas perintah pimpinan, bukan kemauan diri sendiri, namun hanya melaksanakan tugas dari pimpinan,” ucap Rohmat.

Usai putusan sanksi etik, Rohmat mengaku masih mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding atau tidak. Ia akan berkoordinasi lebih dulu dengan keluarganya.

“Dengan sidang Kode Etik Polri hari ini, saya akan berkoordinasi dengan istri dan anak saya untuk langkah selanjutnya. Izin sekali lagi, Yang Mulia, saya tekankan bahwa saya sebagai Tribrata Polri, insanku adalah Tribrata, Yang Mulia, tidak pernah berniat sejak saya dilantik hingga hari ini menjadi Bhayangkara Polri sejati, tidak ada niat dan tidak pernah tersirat hati saya melukai atau menghilangkan nyawa orang lain, karena tertanam diri kami ini adalah tribrata melindungi dan melayani masyarakat,” pungkasnya.

Majelis KKEP menyatakan Bripka Rohmat terbukti melanggar kode etik dalam insiden yang merenggut nyawa Affan Kurniawan pada Kamis (28/8) lalu.

“Menjatuhkan sanksi berupa etika yaitu perilaku terlanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” tegas majelis sidang di hadapan publik.

  • Penulis: Aswan19
  • Editor: Hunter
  • Sumber: Humas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Silaturahmi H+2 Lebaran, Rahmadi Satukan Tim dan Warga di Markas Topa-topa

    Silaturahmi H+2 Lebaran, Rahmadi Satukan Tim dan Warga di Markas Topa-topa

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
    • account_circle Radiman Lah
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Foto dok istimewa Lidik.co Sambas, Lidik.co Dua hari pasca Hari Raya Idul Fitri, momentum kebersamaan masih terasa hangat di markas Tim Topa-topa, Jalan Badak Putih, Pemangkat, Senin (23/3/2026). Anggota DPRD Kabupaten Sambas dari Fraksi Partai Gerindra, Rahmadi Imin, memanfaatkan momen tersebut untuk menggelar griya atau open house yang dihadiri keluarga, tim, hingga masyarakat dari berbagai […]

  • Satgas TMMD REGTAS ke-126 Kodim 1208/Sambas Gunakan Sepeda Motor Angkut Material Jalan 
    TNI

    Satgas TMMD REGTAS ke-126 Kodim 1208/Sambas Gunakan Sepeda Motor Angkut Material Jalan 

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Sambas, Lidik.co   Dalam upaya mempercepat proses pembangunan sasaran fisik, Satgas TMMD Reguler ke-126 Kodim 1208/Sambas memanfaatkan motor untuk mengangkut material cor rabat beton di Desa Ratu Sepudak, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, Jumat (10/10/2025). Medan jalan yang sempit dan belum sepenuhnya bisa dilalui kendaraan besar membuat anggota Satgas harus kreatif dalam mendistribusikan material. Dengan menggunakan […]

  • Jumat Barokah, Bhabinkamtibmas Desa Dawas Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Tuna Netra

    Jumat Barokah, Bhabinkamtibmas Desa Dawas Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Tuna Netra

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2026
    • account_circle Lily
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Musi Banyuasin,LIDIK.CO  – Wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali ditunjukkan melalui kegiatan Jumat Barokah yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat (12/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Dawas Polsek Keluang, AIPTU Aprianto, S.H., M.H., C.MSP, menyalurkan bantuan sembako kepada salah seorang warga Desa Dawas yang menderita tuna netra. Kegiatan sosial […]

  • TMMD ke-125: Satukan Langkah, Bangun Negeri dari Desa

    TMMD ke-125: Satukan Langkah, Bangun Negeri dari Desa

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Hunter
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Jakarta. Lidik.co TNI Angkatan Darat kembali menggelar Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 sebagai upaya percepatan pembangunan wilayah terpencil dan perdesaan. Kegiatan akan dilaksanakan serentak di 50 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, dengan menggandeng pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat. Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) TMMD ke-125 yang digelar di Aula Jenderal […]

  • Aparat Gabungan Indonesia Serah Terima Kapal Ikan Asing di Perbatasan RI–Malaysia Berlangsung Aman

    Aparat Gabungan Indonesia Serah Terima Kapal Ikan Asing di Perbatasan RI–Malaysia Berlangsung Aman

    • calendar_month Ming, 14 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Aparat Gabungan Kawal, Antar dan Serah Terima KIA di Tanjung Dato’ Sambas, Lidik.co — Aparat gabungan Indonesia mengawal proses pengantaran dan serah terima Kapal Ikan Asing (KIA) PAF 4653 U1 kepada otoritas maritim Malaysia di perairan perbatasan Tanjung Dato, Kabupaten Sambas, berlangsung aman, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan tersebut melibatkan unsur TNI AL, personel Posal Temajuk, Babinsa, […]

  • Harga BBM Pertamax Naik, Saat Hendak Beralih ke Pertalite Barcode Sudah Dipakai Orang Lain

    Harga BBM Pertamax Naik, Saat Hendak Beralih ke Pertalite Barcode Sudah Dipakai Orang Lain

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2026
    • account_circle Nazly
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Palembang ,LIDIK.CO – M Arifin seorang warga Kota Palembang beralamat di Lorong Jaya Laksana, Kecamatan SU. I terpaksa membuat laporan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik ke SPKT Polda Sumsel. Hal ini tertuang dalam surat Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/905/VI/2026/SPKT/POLDA SUMSEL Tgl. 11 Juni 2026. Menurut keterangan pelapor, waktu mendaftarkan identitas kendaraannya BG 1242 […]

expand_less Back to top