Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Breaking News » Diduga Mantan Narapidana, Ketum FPG SS Minta Gubernur Copot Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel

Diduga Mantan Narapidana, Ketum FPG SS Minta Gubernur Copot Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel

  • account_circle Nz
  • calendar_month Rab, 8 Jul 2026

LIDIK.CO ,Palembang _ Massa Forum Pemuda Garuda Sumsel (FPG SS) datangi Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan unjuk rasa, memprotes keras carut marutnya SPMB 2026.

Ketua Umum FPG SS Iqbal Tawakal mengatakan, SPMB 2026 terindikasi dengan dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan (Abuse Of Power) serta dugaan modus-modus manipulasi data pada semua jalur penerimaan SPMB di Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel.

Selain itu Iqbal Tawakal juga secara tegas meminta, kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan segera bertanggung jawab dan merekomendasikan kepada Gubernur Provinsi Sumatera Selatan agar mencopot Kepala Bidang (Kabid) SMA.

Alasannya, karena rekam jejak Kabid SMA diduga sebagai mantan narapidana yang dinilai tidak layak untuk menjabat sebagai seorang Kabid di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.

“Kami minta Bapak Gubernur agar segera mencopot Kabid SMA. Karena, dengan statusnya yang diduga sebagai mantan narapidana dinilai sudah menciderai dunia pendidikan di Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang,” ujar Iqbal kepada wartawan, Rabu (08/07/2026).

Dalam menyampaikan aspirasinya selaku Ketua Umum FPGSS Iqbal Tawakal menyampaikan pernyataan sikap diantaranya:

– Pendidikan merupakan hak dasar warga negara sesuai amanah UUD 1945. Pemerintah Pusat atau Daerah harus hadir dalam mencerdaskan anak bangsa.

– UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1 : Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang sama.

– Segera lakukan Monev pada SPMB 2026 untuk SMAN, SMKN karena diduga banyaknya kecurangan di setiap jalur penerimaan pada SPMB 2026 yang diduga dikendalikan oleh operator aplikasi pihak sekolah.

– Pendidikan WAJIB bagi seluruh rakyat Indonesia dan diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.

– Diduga Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel telah menghambat atau mempersulit calon siswa dengan mengeluarkan Surat Edaran No : 067/7673/SMA.2/DISDIK.SS/2026 yang berbunyi:

Penetapan batas nilai minimum rata-rata raport Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi pada SMA Negeri berbasis keunggulan, yaitu SMA Negeri 1 Palembang, SMA Negeri 3 Palembang, SMA Negeri 5 Palembang, SMA Negeri 6 Palembang dan SMA Negeri 10 Palembang.

– Gubernur harus mengetahui Kalau di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan yang notabenya sebagai Kepala Dinas adalah adik kandung dari Bapak Gubernur Sumatera Selatan.

“Dengan menerbitkan Surat Edaran No: 067/7673/SMA.2/DISDIK.SS/2026, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel diduga telah merenggut dan merampas hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang bertentangan dengan Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945,” pungkasnya.

Menanggapi aksi unjuk rasa, Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Basuni, S. Pd.,MM.,M.Pd menjelaskan, semua tuntutan dari FPG SS akan disampaikan kepada pimpinan (Kadisdik Provinsi Sumsel).

Selain itu Basuni juga mempersilahkan rekan-rekan dari FPG SS jika mau melakukan rangkaian kegiatan untuk mencari dan menginvestigasi seluruh tahapan SPMB, karena itu adalah hak bagi setiap warga negara dan hak publik.

“Saya tidak akan membela diri, saya akan menerima beban apapun yang diberikan oleh pimpinan ke pundak saya,” pungkas Basuni tutup pembicaraan.

  • Penulis: Nz
  • Editor: Nz
  • Sumber: Rilis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Yonif 642/Kapuas Melalui Pos Yamor Ajar Anak Papua

    Satgas Yonif 642/Kapuas Melalui Pos Yamor Ajar Anak Papua

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Hunter
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Kaimana, LIDIK.CO – Pos Yamor Satgas Yonif 642/Kps dipimpin oleh Serda M.Agil Ilmawan melaksanakan kegiatan Gadik di SD Negeri Ururu, Distrik Yamor, Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat (3/8/2025) Anggota Pos Yamor melaksanakan kegiatan Mengajar atau Gadik di SD Negeri Ururu distrik Yamor. Kegiatan ini dilaksanakan dengan lancar dan penuh semangat, para murid menerima dengan baik […]

  • Oke Web Indonesia Jasa Pembuatan Website Berita Terbaik dan Termurah

    Oke Web Indonesia Jasa Pembuatan Website Berita Terbaik dan Termurah

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Hunter
    • visibility 149
    • 0Komentar

    JAKARTA. LIDIK.CO Oke Web Indonesia adalah perusahaan terkemuka yang berfokus pada jasa pembuatan website berkualitas tinggi sejak tahun 2012. Dengan pengalaman lebih dari 11 tahun dalam industri ini, kami telah berhasil melayani berbagai klien dari berbagai sektor, termasuk bisnis kecil, perusahaan menengah, dan organisasi non-profit. Sampai sekarang. Kami memiliki tim yang terdiri dari para ahli […]

  • PPKSP Serahkan Dokumen Musdesus ke DPRD Sambas, Perjuangan DOB Sambas Pesisir Menguat
    KSP

    PPKSP Serahkan Dokumen Musdesus ke DPRD Sambas, Perjuangan DOB Sambas Pesisir Menguat

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Radiman Lah
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sambas, Lidik.co Panitia Pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir (PPKSP) secara resmi menyerahkan dokumen hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar pada Senin (19/1/2026). Penyerahan dokumen dilakukan oleh Ketua PPKSP Herwani, didampingi sekretaris, bendahara, serta Ketua KSP Percepatan, kepada Ketua DPRD Kabupaten Sambas, […]

  • Dugaan Iuran Porseni di SMPN 27 Makassar Mencuat, Kepala Sekolah Bantah

    Dugaan Iuran Porseni di SMPN 27 Makassar Mencuat, Kepala Sekolah Bantah

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Makassar, Lidik.co Dugaan adanya pungutan terhadap tenaga pendidik di SMP Negeri 27 Makassar mencuat ke publik. Informasi yang dihimpun menyebutkan, para guru diduga diminta menyetor sejumlah dana untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) tahun 2026. Sejumlah sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, besaran dana yang disebut-sebut mencapai Rp60.000 per guru. Dengan jumlah […]

  • Hari Kebebasan Pers Sedunia: Masih Ada Yang Suka Melawak

    Hari Kebebasan Pers Sedunia: Masih Ada Yang Suka Melawak

    • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Pemimpin Redaksi CektaIndonesia.com Sambas, Lidik.co Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap 3 Mei kembali menjadi pengingat penting bagi insan pers, bahwa kebebasan bukan sekadar jaminan dalam undang-undang, melainkan sesuatu yang harus terus diuji di lapangan. Peringatan ini menegaskan peran pers sebagai pilar demokrasi dan penjaga hak asasi manusia. Pada 2026, perhatian tertuju pada […]

  • Hari Kebebasan Pers Sedunia: Jurnalis Pikul Tanggung Jawab besar

    Hari Kebebasan Pers Sedunia: Jurnalis Pikul Tanggung Jawab besar

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Rudi Kurniawan Sambas, Lidik.co   Pada peringatan “World Press Freedom Day 2026” atau Hari Kebebasan Pers Sedunia tidak sekedar berkumpul untuk merayakan kebebasan berpendapat. Lebih dari itu, momen ini merupakan pengingat bahwa jurnalis sedang memikul tanggung jawab besar untuk ikut serta membangun peradaban dan menjaga perdamaian antara sesama masyarakat, Selasa (5/5/2026). “Di tengah derasnya arus […]

expand_less Back to top