Copas Buta Bisa Buat Organisasi Wartawan Gagal Jaga Standar Berita
- account_circle Sigi
- calendar_month Sen, 6 Apr 2026

Sambas, Lidik.co
Dalam dunia jurnalistik, organisasi profesi memiliki posisi yang strategis bahkan simbolik. Ia bukan sekadar wadah, tetapi juga representasi standar, etika, dan kualitas praktik jurnalistik.
Karena itu, setiap pernyataan yang keluar dari organisasi, terlebih dari pucuk pimpinan atau Ketua Umum seharusnya mencerminkan ketelitian, kejernihan, dan disiplin redaksional.
Namun realitas di lapangan menunjukkan hal yang patut menjadi acuan dan teladan bagi anggota organisasi malah setali tiga uang. Bagaimana tidak, di era yang hampir serba digital ini malah ada tim redaksi yang masih kecolongan oleh copy paste narasi berita yang serba salah.
Lebih problematik lagi, kesalahan yang sama ikut tersebar dari salah ketik, kekeliruan istilah kelembagaan, hingga struktur kalimat yang tidak memenuhi standar bahasa jurnalistik. Terjadi kekeliruan yang berulang kali dalam mengetik dalam menempatkan kalimat bukan pada tempatnya.
Ketika sebuah pernyataan resmi beredar luas dengan narasi yang identik di berbagai media lengkap dengan kesalahan teknis yang sama, struktur kalimat yang tidak rapi, dan minimnya pemisahan antara kutipan dan opini, maka yang dipertanyakan bukan lagi isi pernyataan, melainkan proses di balik publikasinya.
Apakah naskah tersebut melalui proses penyuntingan?
Apakah ada verifikasi istilah dan konteks?
Ataukah ia langsung didistribusikan sebagai materi siap tayang?
Dalam standar jurnalistik, kutipan narasumber bukan sekadar dipindahkan, tetapi dimurnikan tanpa mengubah makna. Bahasa diperbaiki, konteks diperjelas, dan struktur disusun agar mudah dipahami publik. Ketika proses ini diabaikan, maka yang muncul adalah narasi mentah yang justru mereduksi bobot pernyataan itu sendiri.
Di titik ini, organisasi profesi menghadapi ujian yang tidak sederhana.
Ia diharapkan menjadi penjaga standar, tetapi berisiko dipersepsikan sebagai bagian dari praktik yang justru mengabaikan standar tersebut. Ini bukan soal kesalahan individu, melainkan soal fungsi kelembagaan yang perlu diperkuat kembali.
Tulisan ini penting disampaikan bukan untuk menggurui tapi lebih kepada berbagi pemikiran, bukan kah kebanyakan dari kita saat ini masih harus dan terus belajar? Ini juga untuk mengingatkan: bahwa dalam dunia jurnalistik, otoritas moral dibangun dari konsistensi praktik.
Organisasi profesi tidak cukup hanya bersuara tentang kualitas tapi ia harus menjadi contoh nyata dari kualitas itu sendiri. Jak madahkan nye men!
- Penulis: Sigi
- Editor: Radiman Lah

















Saat ini belum ada komentar