Heboh!! Dugaan Pencuri Gabah Pamer diri, Nyaris 2 Tahun tidak Tertangkap, Ada Apa?
- account_circle Tim
- calendar_month Sel, 19 Agu 2025

Foto ini adalah ilustrasi sebagai Penarik pembaca berita
PINRANG. LIDIK.CO
Keluarga P. Codi (Almarhum), kini terus di rundung duka, masalahnya , hanya satu petak sawah peninggalang orang tuanya, kini terus di kelolah oleh lelaki berinitial P. Cop dan Seb, yang diduga kuat adalah Pencuri atau perampokan Gabah milik Rusni anak Almarhum P.
Codi. Bahkan yang di tengarai Perampok / pencuri tersebut terus mengolah sawah milik Rusni . Minggu 18 Agustus 2025.
“Sedihnya kami pak beserta keluarga, masa polisi biarkan pencuri terus mengolah sawah saya. Berarti sudah 3 kali ini di curi dan dirampok gabah saya, karena, ini hampir panen lagi, si pencuri tersebut., di sawah milik orang tua kami.
“Bisa – bisanya penegak Hukum berbuat kezoliman pada masyarakat kecil, dugaan pencuri mau panen lagi di sawah milik kami,
“Sedih Rusni sekeluarga. Bahkan dengan sombongnya pencuri tersebut, sempat menyampaikan pada mamanya Rusni, Prabowo saja katanya tidak untuk menangkapnya.
Bahkan edi dekat rumah Rusni, menyebut tidak ada bisa menangkap Cop dan Seb, katanya punya bekingan kuat di polda. Lihat saja pencuri, sudah hampir 3 kali panen padi di sawah milik Rusni.
“kami juga prihatin, kenapa pencuri gabah dibiarkan mengolah sawah yang pernah di curi gabahnya?, sudah di taksir puluhan juta kerugian Rusni sekeluarga, karena hampir 2 Tahun, pencuri terus mengolah sawahnya.
Bahkan sawah yang dulunya hanya satu petak, pencuri membuat pematang baru, dengan membagi dua sawah milik Rusni. Keluh sumber, ini betul – betul bobrok cara kerja seperti ini.
Pencuri ayam saja dapat Hukuman, tapi ini lucu pencuri gabah disiang bolong, dan banyak orang menyaksikan, justru di biarkan berkeliaran.
Bahkan salah seorang Polisi, sedih melihat kelakuan seperti ini.
” Masa Pencuri nampak di manja saat di periksa ?. Ini keterlaluan, hukum sudah di permainkan, katanya dari Polisi yang bernama Der.
Syahril Kanit serse Polres Pinrang, Sulawesi Selatan. mengaku sudah gelar perkara, dan itu hanya Tindak Pidana Ringan ( tipirin).
Hal itu juga diakui Rusni selaku pelapor Pencuri Gabah yang hampir 2 Tahun silam, telah menandangani apa yang di sodorkan. Tapi kami tetap menuntut keadilan.
‘Kami sudah banyak korban gegara pencuri dan perampokan gabah kami, dan terus perampok mengolah sawah kami. Dimana lagi rakyat harus melapor,” Katanya.
- Penulis: Tim

















Saat ini belum ada komentar